Sabtu, 18 Februari 2012

JUDUL SEKERIFSI STUDI KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM PELAKSANAAN EVALUASI PEMBELAJARAN DI SMA NEGERI 88 JAKARTA

STUDI KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
DALAM PELAKSANAAN EVALUASI PEMBELAJARAN DI
SMA NEGERI 88 JAKARTA
Skripsi
Diajukan Kepada Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
Untuk Memenuhi Persyaratan Memperoleh
Gelar Sarjana Pendidikan Islam (S.Pd.I)
Oleh :
Hanifah Lubis
104011000177
Dibawah Bimbingan
Drs. H. Paimun Dra. Manerah
NIP: 150 012 567 NIP : 150 268 585
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SYARIF HIYATULLAH
JAKARTA
1429 H / 2008 M
LEMBAR PERNYATAAN
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
a. Nama Lengkap : Hanifah Lubis
b. N I M : 104011000177
c. Fakultas / Jurusan : F I T K / Pendidikan Agama Islam
d. Judul Skripsi : Studi Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam
Dalam Pelaksanaan Evaluasi Pembelajaran Di SMA
Negeri 88 Jakarta
Dengan ini menyatakan bahwa :
1. Skripsi ini merupakan hasil karya penulis yang diajukan untuk memenuhi
salah satu persyaratan memperoleh gelar Strata 1 (S1) di UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta
2. Semua sumber yang penulis gunakan dalam penulisan skripsi ini telah
penulis cantumkan dengan ketentuan yang berlaku di UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta
3. Jika dikemudian hari terbukti bahwa skripsi ini bukan hasil karya penulis,
maka penulis bersedia menerima sanksi yang berlaku di UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta
Jakarta, 14 Agustus 2008
Hanifah Lubis
i
ABSTRAK
Hanifah Lubis
104011000177
Pendidikan Agama Islam
“Studi Kompetensi Guru Agama Islam Dalam Pelaksanaan Evaluasi
Pembelajaran di SMA Negeri 88 Jakarta “
Skripsi ini mengkaji tentang kompetensi guru Pendidikan Agama Islam dalam hal
pelaksanaan evaluasi pembelajaran. Pembahasan skripsi ini dimaksudkan untuk
mengetahui kompetensi guru Pendidikan Agama Islam yang berkaitan dengan
evaluasi pembelajaran, serta untuk mengetahui pelaksanaan evaluasi pembelajaran
Pendidikan Agama Islam di sekolah.
Kompetensi guru merupakan kemampuan, keahlian dan keterampilan yang harus
dimiliki oleh guru dalam menjalankan proses pembelajaran yang meliputi
perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran sampai kepada
pengevaluasian. Dalam hal pengevaluasian, seorang guru dikatakan berkompeten
apabila memahami teknik dan prosedur evaluasi, serta mampu melaksanakan
evaluasi sehingga didapat hasil evaluasi yang digunakan untuk memperbaiki
proses belajar menagajar. Pelaksanaan evaluasi tersebut dimulai dari perencanaan
evaluasi, pembuatan soal tes, mengolah dan menganalisis hasil tes hingga
menginterpretasi dan menindaklanjuti hasil evaluasi.
Penelitian pada skripsi ini menggunakan metode deskripsi analisis dengan jenis
penelitian lapangan (field research) dan ditunjang oleh referensi-referensi yang
berkaitan dengan tema yang dibahas di skripsi ini (library research). Adapun yang
menjadi tolok ukur kompetensi guru dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran
adalah skor acuan yang dapat mengkategorikan guru Pendidikan Agama Islam
berkompetensi tinggi, sedang atau rendah. Dan setelah dilakukan penelitian di
SMAN 88 Jakarta, maka dapat disimpulkan bahwa guru Pendidikan Agama Islam
di SMAN 88 Jakarta memiliki kompetensi yang tinggi dalam pelaksanaan
evaluasi pembelajaran.
ii
KATA PENGANTAR
ÈÓã Çááå ÇáÑÍãä ÇáÑÍíã
Dengan mengucapkan Hamdalah kepada Allah SWT Yang Maha Pengasih
lagi Maha Penyayang, karena atas Rahmat, Berkah dan HidayahNya sehingga
penulis dapat menyelesaikan skripsi ini, Shalawat serta Salam semoga ALLAH
SWT limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW keluarga, sahabat dan kerabatnya
serta kepada seluruh pengikutnya.
Penulis menyadari bahwa dalam proses penulisan skripsi ini banyak sekali
kesulitan dan hambatan yang didapati baik dari segi moril maupun materil.
Namun berkat pertolongan ALLAH SWT berupa kesungguhan dan bantuan dari
berbagai pihak akhirnya skripsi ini dapat diselesaikan. Oleh karena itu, penulis
menyampaikan ucapan terima kasih kepada :
1. Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
2. Ketua dan Sekretaris Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu
Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
3. Seluruh Dosen, Staf dan karyawan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang telah banyak memberikan ilmu
pengetahuan kepada penulis selama perkuliahan
4. Bapak Drs. H Paimun dan Ibu Dra. Manerah, pembimbing skripsi yang
dengan kesabaran dan keikhlasan meluangkan waktu dan pikiran, perhatian
serta arahan untuk membimbing penyusunan skripsi ini.
5. Ibu Dr. Sururin M.Ag, penasehat akademik yang telah membantu penulis baik
berupa motivasi dan arahan dalam perkuliahan.
6. Pimpinan dan seluruh staf administrasi Perpustakaan Utama, Perpustakaan
FITK yang telah memberikan kesempatan kepada penulis untuk meminjamkan
buku-buku yang penulis butuhkan sebagai referensi yang berkaitan dengan
skripsi ini.
iii
7. Kepala SMAN 88 Jakarta Ibu Hj. Nahdiana S. Pd, wakabid kurikulum,
wakabid kesiswaan, Staf T.U, para dewan guru yang telah membantu dalam
penelitian skripsi ini (Bpk Ahmad Tasirin, Bpk Endang Iskandar dan Ibu
Eriwati).
8. Ayah Armen Lubis dan Mama Mas’udah Nasution tercinta yang tak hentihentinya
mendoakan, memberi limpahan kasih sayang sejak penulis lahir
hingga sekarang dan motivasi baik secara moril mapun materil, semoga
ALLAH SWT memberikan kebahagiaan dunia dan akhirat atas seluruh
perjuangan yang Ayah dan Mama lakukan.
9. Kakak ku tercinta (Rani, Bang Ipul, Ade dan Bang Endin) dan keponakan ku
tersayang Syaddad yang selalu memberikan semangat dan hari-hari yang
ceria.
10. Teman-teman seperjuangan PAI 2004 kelas E (Teh Aida, Feni, Nurjanah,
Finta, Ridwan, Mulyadi, Abdullah Husaeri, Zaim) dan teman-teman lainnya
yang tidak bisa disebutkan namanya satu persatu akan tetapi tanpa mengurangi
rasa hormat penulis.
11. Serta semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penulisan skripsi ini.
Semoga segala perhatian, partisipasi dibalas oleh ALLAH SWT dan
mudah-mudahan skripsi ini bermanfaat dan sekaligus dapat menambah ilmu kita
semua.
Jakarta, 14 Agustus 2008
Hanifah Lubis
iv
DAFTAR TABEL
Tabel. 1 Kisi-kisi angket ........................................................................ 34
Tabel. 2 Keadaan Guru SMAN 88 Jakarta ............................................. 41
Tabel. 3 Keadaan Karyawan SMAN 88 ................................................. 43
Tabel. 4 Keadaan Siswa SMAN 88 ....................................................... 44
Tabel. 5 Sarana dan Prasarana ............................................................... 44
Tabel. 6 Tujuan perumusan evaluasi pembelajaran ................................ 47
Tabel. 7 Perumusan evaluasi pembelajaran sesuai dengan
Karakteristik Siswa .................................................................. 48
Tabel. 8 Menetapkan aspek evaluasi pembelajaran ................................ 48
Tabel. 9 Pemilihan teknik evaluasi ........................................................ 49
Tabel. 10 Membuat kisi-kisi butir soal .................................................... 49
Tabel. 11 Menggunakan penilaian acuan patokan .................................... 50
Tabel. 12 Frekuensi dalam kegiatan evaluasi............................................ 50
Tabel. 13 Kisi-kisi butir soal sebagai dasar penyusunan soal ................... 51
Tabel. 14 Aspek tujuan pembelajaran pada saat
penyusunan butir soal.............................................................. 52
Tabel. 15 penggunaan instrumen non tes ................................................. 52
Tabel. 16 Jumlah butir soal sesuai dengan submateri ............................... 53
Tabel. 17 Validitas dan reliabilitas soal ................................................... 54
Tabel. 18 Taraf kesukaran ....................................................................... 54
Tabel. 19 Daya pembeda ......................................................................... 55
Tabel. 20 Kesesuaian tipe soal dengan materi pelajaran .......................... 55
Tabel. 21 Menggunakan tes lisan ............................................................ 56
Tabel. 22 Menyiapkan kunci jawaban ..................................................... 57
Tabel. 23 Tugas untuk mengevaluasi proses belajar mengajar ................. 58
Tabel. 24 Verifikasi data ......................................................................... 58
vii
Tabel. 25 Memberitahukan skor pada setiap butir soal ............................. 59
Tabel. 26 Memberitahukan setiap hasil tes ............................................... 60
Tabel. 27 Membahas hasil evaluasi ......................................................... 61
Tabel. 28 Membantu cara penyelesaian.................................................... 61
Tabel. 29 Klasifikasi kesalahan siswa .................................................... 62
Tabel. 30 Melaporkan hasil evaluasi kepada kepala sekolah..................... 63
Tabel. 31 Menyusun profil kemajuan kelas ............................................. 63
Tabel. 32 Mengadakan remedial ............................................................. 64
Tabel. 33 Membatasi remedial ................................................................. 65
Tabel. 34 Soal remedial .......................................................................... 65
Tabel. 35 Peningkatan nilaia setelah remedial .......................................... 66
Tabel. 36 Menindaklanjuti hasil evaluasi ................................................. 66
Tabel. 37 Mengubah teknik atau metode mengajar setelah evaluasi.......... 67
Tabel. 38 Mengambil keputusan untuk menindaklanjuti PBM.................. 68
Tabel. 39 Melanjutkan ke materi berikutnya bila terdapat banyak
siswa yang remedial................................................................ 68
Tabel. 40 Memberikan pelajaran tambahan bagi siswa yang remedial ..... 69
Tabel. 41 Memberikan tugas tamgahan disamping tes remedial ............... 69
Tabel. 42 Memberikan Bimbingan dan konseling pada siswa
yang sering remedial ............................................................... 70
Tabel. 43 Memadukan tes tertulis, lisan dan perbuatan dalam evaluas...... 71
Tabel. 44 Mengadakan pembahasan materi diluar KBM ......................... 71
Tabel. 45 Skoring Kompetensi guru PAI dalam pelaksanaan evaluasi
pembelajaran ......................................................................... 72
Tabel. 46 Hasil kompetensi guru PAI dalam evaluasi pembelajaran ........ 73
viii
LEMBAR PENGESAHAN
Skripsi berjudul : “Studi Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam Dalam
Pelaksanaan Evaluasi Pembelajaran di SMAN 88 Jakarta”, diajukan kepada
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,
dan dinyatakan lulus dalam ujian munaqasah pada 2 September 2008
dihadapan dewan penguji. Karena itu, penulis berhak memperoleh gelar Sarjana
(S.Pd.I) dalam bidang Pendidikan Agama Islam.
Jakarta 2 September 2008
Panitia Ujian Munaqasah
Ketua Panitia (Ketua Jurusan / Prodi) Tanggal TandaTangan
Dr. H. A.FattahWibisono, M.A
NIP : 150 236 009 __________ ____________
Sekretaris Jurusan / Prodi
Drs. Safiudin Shidiq, M.A
NIP : 150 229 477 ___________ ____________
Penguji I
Drs. H. Alisuf Sabri
NIP : 150 033 454 ___________ ____________
Penguji II
Siti Khadijah M.A
NIP : 150 283 322 ___________ ____________
Mengetahui
Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
Prof. Dr. Dede Rosyada, M.A
NIP : 150 231 356
DAFTAR ISI
Lembar Pernyataan............................................................................... i
Abstrak................................................................................................... ii
Kata Pengantar ...................................................................................... iii
Daftar Isi ................................................................................................ v
Daftar Tabel........................................................................................... vii
BAB I : PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah.................................................. 1
B. Identifikasi Masalah....................................................... 6
C. Pembatasan dan Perumusan Masalah ............................. 6
D. Tujuan Penelitian........................................................... 7
E. Manfaat Penelitian ......................................................... 7
BAB II : KAJIAN TEORI
A. Kompetensi Guru PAI.................................................... 8
1. Pengertian Kompetensi Guru.................................... 8
2. Urgensi Kompetensi Guru........................................ 10
3. Macam-macam Kompetensi Guru ............................ 12
B. Evaluasi Pembelajaran ................................................... 18
1. Pengertian, Tujuan, Fungsi Evaluasi......................... 18
2. Prinsip-Prinsi Evaluasi ............................................. 22
3. Tekhnik Evaluasi ..................................................... 23
4. Langkah-langkah Evaluasi ....................................... 25
C. Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam.......... 30
BAB III : METODOLOGI PENELITIAN
A. Variabel penelitian......................................................... 32
B. Populasi dan Sampel ...................................................... 32
C. Metode Penelitian .......................................................... 33
v
D. Teknik Pengumpulan Data ............................................. 33
E. Teknik Pengolahan dan Analisis Data ............................ 35
BAB IV : HASIL PENELITIAN
A. Gambaran Umum Sekolah ............................................. 37
1. Sejarah Singkat Sekolah........................................... 37
2. Visi dan Misi ........................................................... 37
3. Struktur Organisasi .................................................. 39
4. Data Guru dan Karyawan ........................................ 41
5. Data Siswa ............................................................... 44
6. Sarana dan Prasarana................................................ 44
7. Kurikulum dan Sistem Belajar Mengajar.................. 45
A. Deskripsi Data ............................................................... 46
B. Pengolahan dan Analisis Data........................................ 46
C. Interpretasi Data ............................................................ 72
BAB V : PENUTUP
A. Kesimpulan.................................................................... 74
B. Saran ............................................................................. 75
DAFTAR PUSTAKA............................................................................. 77
LAMPIRAN
vi
STUDI KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN AGAMA
ISLAM DALAM PELAKSANAAN EVALUASI
PEMBELAJARAN DI SMAN 88 JAKARTA
Skripsi
Diajukan Kepada Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
Untuk Memenuhi Persyaratan Memperoleh
Gelar Sarjana Pendidikan Islam (S.Pd.I)
Oleh:
Hanifah Lubis
104011000177
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
1429 H / 2008 M
LAMPIRAN
- -33 - 1 - 1
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak
untuk memimpin jasmani dan rohani kearah kedewasaan. Dalam artian,
pendidikan adalah sebuah proses transfer nilai-nilai dari orang dewasa (guru atau
orang tua) kepada anak-anak agar menjadi dewasa dalam segala hal.
Pendidikan merupakan masalah yang penting bagi setiap bangsa yang
sedang membangun. Upaya perbaikan dibidang pendidikan merupakan suatu
keharusan untuk selalu dilaksanakan agar suatu bangsa dapat maju dan
berkembang seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Beberapa
upaya dilaksanakan antara lain penyempurnaan kurikulum, peningkatan
kompetensi guru melalui penataran-penataran, perbaikan sarana-sarana
pendidikan, dan lain-lain. Hal ini dilaksanakan untuk meningkatkan mutu
pendidikan bangsa dan terciptanya manusia Indonesia seutuhnya.
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam
UU No.20 Tahun 2003 (Sisdiknas, pasal 3). Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
1
- -33 - 2 - 2
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,sehat, berilmu,cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.1
Untuk mencapai tujuan yang diinginkan tersebut, maka dalam lembaga
pendidikan formal yaitu sekolah, keberhasilan pendidikan ditentukan oleh
keberhasilan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, yakni keterpaduan antara
kegiatan guru dengan kegiatan siswa. Bagaimana siswa belajar banyak ditentukan
oleh bagaimana guru mengajar. Salah satu usaha untuk mengoptimalkan
pembelajaran adalah dengan memperbaiki pengajaran yang banyak dipengaruhi
oleh guru, karena pengajaran adalah suatu sistem, maka perbaikannya pun harus
mencakup keseluruhan komponen dalam sistem pengajaran tersebut. Komponenkomponen
yang terpenting adalah tujuan, materi, evaluasi.
Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan belajar mengajar
yang dilakukan oleh guru, maka guru harus memiliki dan menguasai perencanaan
kegiatan belajar mengajar, melaksanakan kegiatan yang direncanakan dan
melakukan penilaian terhadap hasil dari proses belajar mengajar.
Kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran merupakan faktor utama dalam mencapai tujuan pengajaran.
Keterampilan merencanakan dan melaksanakan proses belajar mengajar ini
sesuatu yang erat kaitannya dengan tugas dan tanggung jawab guru sebagai
pengajar yang mendidik. Guru sebagai pendidik mengandung arti yang sangat
luas, tidak sebatas memberikan bahan-bahan pengajaran tetapi menjangkau etika
dan estetika perilaku dalam menghadapi tantangan kehidupan di masyarakat.
Sebagai pengajar, guru hendaknya memiliki perencanaan (planing)
pengajaran yang cukup matang. Perencanaan pengajaran tersebut erat kaitannya
dengan berbagai unsur seperti tujuan pengajaran, bahan pengajaran, kegiatan
1 Dr. E. Mulyasa, Standar Kompetensi Sertifikasi Guru, (Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya,2007), Cet Ke-1, h-4
- -33 - 3 - 3
belajar, metode mengajar, dan evaluasi. Unsur-unsur tersebut merupakan bagian
integral dari keseluruhan tanggung jawab guru dalam proses pembelajaran.
Saat ini, dalam segi kurikulum salah satu upaya yang dilakukan
pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah dengan memberlakukan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Yang paling penting dalam hal ini
adalah faktor guru. Sebab secanggih apapun suatu kurikulum dan sehebat apapun
sistem pendidikan, tanpa kualitas guru yang baik, maka semua itu tidak akan
membuahkan hasil yang maksimal. Oleh karena itu, guru diharapkan memiliki
kompetensi yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara
efektif dan efisien.
Kompetensi merupakan salah satu kualifikasi guru yang terpenting. Bila
kompetensi ini tidak ada pada diri seorang guru, maka ia tidak akan berkompeten
dalam melakukan tugasnya dan hasilnya pun tidak akan optimal. Dalam syari’at
Islam, meskipun tidak terpaparkan secara jelas, namun terdapat hadits yang
menjelaskan bahwa segala sesuatu itu harus dilakukan oleh ahlinya (orang yang
berkompeten dalam tugasnya tersebut).
Artinya : ”Dari Abu Hurairah r.a, Ia berkata” Rasulullah SAW bersabda: Jika
urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka nantikanlah saat
kehancurannya” (H.R Bukhori)
Dari hadits ini, dijelaskan bahwa seseorang yang menduduki suatu jabatan
tertentu, meniscayakan mempunyai ilmu atau keahlian (kompetensi) yang sesuai
dengan kebutuhan jabatan tersebut. Hal ini sejalan dengan dengan pesan
kompetensi itu sendiri yang menuntut adanya profesionalitas dan kecakapan diri.
Namun bila seseorang tidak mempunyai kompetensi dibidangnya (pendidik),
maka tunggulah saat-saat kehancurannya.
- -33 - 4 - 4
Terlebih lagi bagi seorang guru agama, ia harus mempunyai nilai lebih
dibandingkan dengan guru-guru lainnya. Guru agama, disamping melaksanakan
tugas keagamaan, ia juga melaksanakan tugas pendidikan dan pembinaan bagi
peserta didik, ia membantu pembentukan kepribadian, pembinaan akhlak
disamping menumbuhkan dan mengembangkan keimanan dan ketaqwaan para
siswa. Dengan tugas yang cukup berat tersebut, guru Pendidikan Agama Islam
dituntut untuk memiliki keterampilan profesional dalam menjalankan tugas
pembelajaran.
Dengan komptensi yang dimiliki, selain menguasai materi dan dapat
mengolah program belajar mengajar, guru juga dituntut dapat melaksanakan
evaluasi dan pengadministrasiannya. Kemampuan guru dalam melakukan evaluasi
merupakan kompetensi guru yang sangat penting. Evaluasi dipandang sebagai
masukan yang diperoleh dari proses pembelajaran yang dapat dipergunakan untuk
mengetahui kekuatan dan kelemahan berbagai komponen yang terdapat dalam
suatu proses belajar mengajar.2 Sedemikian pentingnya evaluasi ini sehingga kelas
yang baik tidak cukup hanya didukung oleh perencanaan pembelajaran,
kemampuan guru mengembangkan proses pembelajaran serta penguasaannya
terhadap bahan ajar, dan juga tidak cukup dengan kemampuan guru dalam
menguasai kelas, tanpa diimbangi dengan kemampuan melakukan evaluasi
terhadap perencanaan kompetensi siswa yang sangat menentukan dalam konteks
perencanaan berikutnya, atau kebijakan perlakuan terhadap siswa terkait dengan
konsep belajar tuntas.3 Atau dengan kata lain tidak ada satupun usaha untuk
memperbaiki mutu proses belajar mengajar yang dapat dilakukan dengan baik
tanpa disertai langkah evaluasi.
Dalam arti luas evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh
dan menyediakan informasi, dan yang sangat diperlukan untuk membuat
alternatif-alternatif keputusan.4 Dalam hal memperoleh dan menyediakan
2 Prasetya Irawan, Evaluasi Proses Belajar Mengajar, (Jakarta: PAU-PAI, Universitas
Terbuka, 2001), Cet Ke 1,h.1
3 Ngalim Purwanto, Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, (Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya,2004), h.3
4 Subari, Supervisi Pendidikan, (Jogjakarta: Bumi Aksara, 1994), Cet ke 2, h. 174
- -33 - 5 - 5
informasi, evaluasi menempati posisi yang sangat strategis dalam proses
pembelajaran, hal ini dikarenakan seorang guru akan mendapatkan informasiinformasi
sejauh mana tujuan pengajaran yang telah dicapai siswa.
Guru harus mampu mengukur kompetensi yang telah dicapai oleh siswa
dari setiap proses pembelajaran atau setelah beberapa unit pelajaran, sehingga
guru dapat menentukan keputusan atau perlakuan terhadap siswa tersebut. Apakah
perlu diadakannya perbaikan atau penguatan, serta menentukan rencana
pembelajaran berikutnya baik dari segi materi maupun rencana strateginya. Oleh
karena itu, guru setidaknya mampu menyusun instrumen tes maupun non tes,
mampu membuat keputusan bagi posisi siswa-siswanya, apakah telah dicapai
harapan penguasaannya secara optimal atau belum. Kemampuan yang harus
dimiliki oleh guru yang kemudian menjadi suatu kegiatan rutin yaitu membuat tes,
melakukan pengukuran, dan mengevaluasi dari kompetensi siswa-siswanya
sehingga mampu menetapkan kebijakan pembelajaran selanjutnya.
Evaluasi pembelajaran merupakan suatu usaha untuk memperbaiki mutu
proses belajar mengajar. Informasi-informasi yang diperoleh dari pelaksanaan
evaluasi pembelajaran pada gilirannya digunakan untuk memperbaiki kualitas
proses belajar mengajar.
Seringkali dalam proses belajar mengajar, aspek evaluasi pembelajaran ini
diabaikan. Dimana guru terlalu memperhatikan saat yang bersangkutan memberi
pelajaran saja. Namun, pada saat guru membuat soal ujian atau tes (formatif) ,
soal tes disusun seadanya atau seingatnya saja tanpa harus memenuhi penyusunan
soal yang baik dan benar serta pengolahan evaluasi pembelajaran yaitu pada
pelaksanaan evaluasi formatif.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis merasa terdorong untuk
mengkaji dan meneliti lebih lanjut mengenai kompetensi guru khususnya guru
Pendidikan Agama Islam dalam melaksanakan tugas-tugasnya yang berkaitan
dengan kegiatan evaluasi pembelajaran dalam bentuk skripsi yang berjudul
”STUDI KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM
PELAKSANAAN EVALUASI PEMBELAJARAN DI SMAN 88 JAKARTA”
- -33 - 6 - 6
B. Identifikasi Masalah
Dari penjelesan latar belakang diatas maka penulis mengidentifikasi
masalah sebagai berikut :
1. Kompetensi guru Pendidikan Agama Islam merupakan tuntutan yang harus
dimiliki oleh guru Pendidikan Agama Islam agar dapat meningkatkan
kemampuan dan keterampilan dalam mengajarkan bidang keagamaan
sehingga proses pembelajaran akan berjalan optimal.
2. Pentingnya evaluasi pembelajaran yang merupakan suatu usaha untuk
memperbaiki mutu proses belajar mengajar. Informasi-informasi yang
diperoleh dari pelaksanaan evaluasi pembelajaran pada gilirannya digunakan
untuk memperbaiki kualitas proses belajar mengajar.
C. Pembatasan dan Perumusan Masalah
Mengingat luasnya ruang lingkup yang diuraikan, maka untuk
menghindari pembiasan dalam memahami pembahasan, maka penulis akan
membatasi ruang lingkup permasalahan yang akan dibahas sebagai berikut:
1. Kompetensi yang dimaksud disini adalah kemampuan yang harus dimiliki
oleh seorang guru Pendidikan Agama Islam dalam pelaksanaan proses
belajar mengajar khusunya kompetensi profesional.
2. Evaluasi pembelajaran yang akan dikaji adalah evaluasi formatif Pendidikan
Agama Islam yang pada pelaksanaannya lebih dikenal dengan Ulangan
Harian .
Dengan memperhatikan Pembatasan Masalah di atas, maka dalam
penelitian ini dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimanakah kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam dalam
pelaksanaan evaluasi pembelajaran ?
2. Bagaimana Pelaksanaan Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
yang diterapkan di SMA Negeri 88 ?
- -33 - 7 - 7
D. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kompetensi guru Pendidikan
Agama Islam dalam melaksanakan tugas-tugasnya yang berkaitan dengan evaluasi
proses pembelajaran, dan mengetahui pelaksanaan evaluasi pembelajaran
Pendidikan Agama Islam di sekolah
E. Manfaat Penelitian
Adapun hasil dari penelitan ini diharapkan berguna bagi dunia pendidikan
dan sebagai masukan bagi guru betapa pentingnya kompetensi guru dalam
meningkatkan mutu pembelajaran dan keterkaitan kompetensi guru dalam
pelaksanaan evaluasi pembelajaran, sehingga didapatkan hasil belajar yang
optimal.
.
- -33 - 8 - 8
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Kompetensi Guru PAI
1. Pengertian Kompetensi Guru
Pendidikan merupakan sesuatu yang penting dan utama dalam konteks
pembangunan bangsa dan negara. Hal ini dapat terlihat dari tujuan nasional
bangsa Indonesia yang salah satunya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang
menempati posisi yang strategis dalam pembukaan UUD 1945. Dalam situasi
pendidikan, khususnya pendidikan formal di sekolah, guru merupakan komponen
yang penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Ini disebabkan guru berada
di barisan terdepan dalam pelaksanaan pendidikan. Dengan kata lain, guru
merupakan komponen yang paling berpengaruh terhadap terciptanya proses dan
hasil pendidikan yang berkualitas. Dengan demikian upaya perbaikan apapun
yang dilakukan untuk meningkatkan pendidikan tidak akan memberikan
sumbangan yang signifikan tanpa didukung oleh guru yang profesional dan
berkompeten. Oleh karena itu, diperlukanlah sosok guru yang mempunyai
kualifikasi, kompetensi dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas
profesionalnya.
8
- -33 - 9 - 9
Satu kunci pokok tugas dan kedudukan guru sebagai tenaga profesional
menurut ketentuan pasal 4 UU Guru dan Dosen adalah sebagai agen pembelajaran
(Learning Agent) yang berfungsi meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Sebagai agen pembelajaran guru memiliki peran sentral dan cukup strategis antara
lain sebagai fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa pembelajaran, dan pemberi
inspirasi belajar bagi peserta didik.5
Guru yang profesional pada intinya adalah guru yang memiliki kompetensi
dalam melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi berasal dari kata
competency, yang berarti kemampuan atau kecakapan. Menurut kamus bahasa
Indonesia, kompetensi dapat diartikan (kewenangan) kekuasaan untuk
menentukan atau memutuskan suatu hal.6 Istilah kompetensi sebenarnya memiliki
banyak makna yang diantaranya adalah sebagai berikut:
Menurut Usman, kompetensi adalah suatu hal yang menggambarkan
kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun kuantitatif.7
Charles E. Johnson, mengemukakan bahwa kompetensi merupakan
perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan
kondisi yang diharapkan.8 Kompetensi merupakan suatu tugas yang memadai atas
kepemilikan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dituntut oleh
jabatan seseorang.9 Kompetensi juga berarti sebagai pengetahuan, keterampilan
dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.10
Pengertian kompetensi ini, jika digabungkan dengan sebuah profesi yaitu
guru atau tenaga pengajar, maka kompetensi guru mengandung arti kemampuan
seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung
jawab dan layak atau kemampuan dan kewenangnan guru dalam melaksanakan
5 Trianto dan Titik Triwulan Tutik, Sertifikasi Guru dan Upaya Peningkatan Kualifikasi,
Kompetensi dan Kesejahteraan, ( Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher, 2007), Cet Ke 1, h-71
6 Moch. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,2005),
Cet ke 17, h-14
7 Kunandar, Guru Profesional:Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidkan Dan
Sukses Dalam Sertifikasi Guru (Jakarta: Raja Grafindo persada,2007) h- 51
8 Moch. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,2005),
Cet ke 17, h-14
9 Roestiyah N.K, Masalah-masalah Ilmu Keguruan, (Jakarta: Bina Aksara,1989),Cet ke-3,
h-4
10 Kunandar, Guru Profesional:Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidkan Dan
Sukses Dalam Sertifikasi Guru…. h-5 2
- -33 - 10 - 10
profesi keguruannya.11 Pengertian kompetensi guru adalah seperangkat
penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan
kinerjanya secara tepat dan efektif.12
Namun, jika pengertian kompetensi guru tersebut dikaitkan dengan
Pendidikan Agama Islam yakni pendidikan yang sangat penting bagi kehidupan
manusia, terutama dalam mencapai ketentraman bathin dan kesehatan mental pada
umumnya. Agama Islam merupakan bimbingan hidup yang paling baik, pencegah
perbuatan salah dan munkar yang paling ampuh, pengendali moral yang tiada
taranya. Maka kompetensi guru agama Islam adalah kewenangan untuk
menentukan Pendidikan Agama Islam yang akan diajarkan pada jenjang tertentu
di sekolah tempat guru itu mengajar.13
Guru agama berbeda dengan guru-guru bidang studi lainnya. Guru agama
di samping melaksanakan tugas pengajaran, yaitu memberitahukan pengetahuan
keagamaan, ia juga melaksanakan tugas pengajaran dan pembinaan bagi peserta
didik, ia membantu pembentukan kepribadian, pembinaan akhlak serta
menumbuhkembangkan keimanan dan ketaqwaan para peserta didik.14
Kemampuan guru khususnya guru agama tidak hanya memiliki
keunggulan pribadi yang dijiwai oleh keutamaan hidup dan nilai-nilai luhur yang
dihayati serta diamalkan. Namun seorang guru agama hendaknya memiliki
kemampuan paedagogis atau hal-hal mengenai tugas-tugas kependidikan seorang
guru agama tersebut.
2. Urgensi Kompetensi Guru
Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung
serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang
berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam proses
11 Moch. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,2005),
Cet ke 17, h-14
12 Kunandar, Guru Profesional:Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidkan Dan
Sukses Dalam Sertifikasi Guru…h-55
13 Zakiyah Daradjat, Pendidikan Islam Dalam Keluarga dan Sekolah ,(Jakarta:
Ruhama,1995), Cet Ke-2, h-95
14 Zakiyah Daradjat, Pendidikan Islam Dalam Keluarga dan Sekolah …. , h-99
- -33 - 11 - 11
belajar mengajar tersirat adanya satu kesatuan kegiatan yang tak terpisahkan
antara siswa yang belajar dan guru yang mengajar. Agar proses pembelajaran
dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka guru mempunyai tugas dan
peranan yang penting dalam mengantarkan peserta didiknya mencapai tujuan
yang diharapkan. Oleh karena itu, sudah selayaknya guru mempunyai berbagai
kompetensi yang berkaitan dengan tugas dan tanggungjawabnya. Dengan
kompetensi tersebut, maka akan menjadikan guru profesional, baik secara
akademis maupun non akademis.
Masalah kompetensi guru merupakan hal urgen yang harus dimiliki oleh
setiap guru dalam jenjang pendidikan apapun. Guru yang terampil mengajar tentu
harus pula memiliki pribadi yang baik dan mampu melakukan social adjustment
dalam masyarakat. Kompetensi guru sangat penting dalam rangka penyusunan
kurikulum. Ini dikarenakan kurikulum pendidikan haruslah disusun berdasarkan
kompetensi yang dimiliki oleh guru. Tujuan, program pendidikan, sistem
penyampaian, evaluasi, dan sebagainya, hendaknya direncanakan sedemikian rupa
agar relevan dengan tuntutan kompetensi guru secara umum. Dengan demikian
diharapkan guru tersebut mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik
mungkin.15
Dalam hubungan dengan kegiatan dan hasil belajar siswa, kompetensi
guru berperan penting. Proses belajar mengajar dan hasil belajar para siswa
bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur dan isi kurikulumnya, akan
tetapi sebagian besar ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar dan
membimbing para siswa. Guru yang berkompeten akan lebih mampu mengelola
kelasnya, sehingga belajar para siswa berada pada tingkat optimal16.
Agar tujuan pendidikan tercapai, yang dimulai dengan lingkungan belajar
yang kondusif dan efektif, maka guru harus melengkapi dan meningkatkan
kompetensinya. Di antara kriteria-kriteria kompetensi guru yang harus dimiliki
meliputi:
15 Prof.Dr. Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, (Jakarta:
Bumi Aksara,2006), Cet Ke-4, h-36
16 Prof.Dr. Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi,…, h-36
- -33 - 12 - 12
1) Kompetensi kognitif, yaitu kompetensi yang berkaitan dengan intelektual.
2) Kompetensi afektif, yaitu kompetensi atau kemampuan bidang sikap,
menghargai pekerjaan dan sikap dalam menghargai hal-hal yang
berkenaan dengan tugas dan profesinya.
3) Kompetensi psikomotorik, yaitu kemampuan guru dalam berbagai
keterampilan atau berperilaku.17
3. Macam-macam Kompetensi Guru
Secara umum, guru harus memenuhi dua kategori yaitu memiliki
capability dan loyality, yakni guru itu harus memiliki kemampuan dalam bidang
ilmu yang diajarkannya, memiliki kemampuan teoritik tentang mengajar yang
baik dan mulai perencanaan, implementasi sampai evaluasi dan memiliki loyalitas
keguruan, yakni terhadap tugas-tugas yang tidak semata di dalam kelas, tapi
sebelum dan sesudah kelas.18
Kedua kategori, capability dan loyality tersebut, terkandung dalam
macam-macam kompetensi guru. Kompetensi guru meliputi kompetensi
kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
a. Kompetensi Personal
Dalam kompetensi personal ini telah mencakup kompetensi kepribadian
dan kompetensi sosial yang merupakan modal dasar bagi guru dalam menjalankan
tugas dan keguruannya secara profesional. Kompetensi personal guru menunjuk
perlunya struktur kepribadian dewasa yang mantap, susila, dinamik (reflektif serta
berupaya untuk maju), dan bertanggung jawab. Kompetensi kepribadian sangat
besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan perkembangan pribadi para peserta
didik. Kompetensi ini juga sangat penting dalam membentuk kepribadian anak,
guru menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM), serta
mensejahterakan masyarakat, kemajuan negara dan bangsa pada umumnya.19
17 Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru, 1989), h-18
18 Dede Rosyada, Paradigma Pendidikan demokratis: Sebuah Model Pelibatan Masyarakat
Dalam Penyelenggaraan Pendidikan. Jakarta: Prenada Media. 2004 ,h-112-113
19 Dr. E. Mulyasa, Standar Kompetensi Sertifikasi Guru, (Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya,2007), Cet Ke-1, h-117
- -33 - 13 - 13
Sedangkan kompetensi sosial dimaksudkan bahwa guru mampu
memfungsikan dirinya sebagai makhluk sosial di masyarakat dan lingkungannya
sehingga mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik,
sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan wali peserta didik, serta
masyarakat sekitar.20
Menurut A.S Lardizabal, kompetensi personal-sosial adalah sebagai
berikut:21
1. Guru menghayati serta mengamalkan nilai hidup (termasuk nilai moral dan
keimanan)
2. Guru hendaknya mampu bertindak jujur dan bertanggungjawab
3. Guru mampu berperan sebagai pemimpin, baik di lingkup sekolah maupun
luar sekolah
4. Guru bersikap bersahabat dan terampil berkomunikasi dengan siapapun demi
tujuan yang baik.
5. Guru mampu berperan serta aktif dalam pelestarian dan pengembangan
budaya masyarakatnya.
6. Dalam persahabatan dengan siapapun, guru hendaknya tidak kehilangan
prinsip serta nilai hidup yang diyakininya.
7. Bersedia ikut berperan serta dalam bebagai kegiatan sosial.
8. Guru adalah pribadi yang bermental sehat dan stabil
9. Guru tampil secara pantas dan rapi.
10. Guru mampu berbuat kreatif dengan penuh perhitungan
11. Guru hendaknya mampu bertindak tepat waktu dalam janji dan penyelesaian
tugas-tugasnya.
12. Guru hendaknya dapat menggunakan waktu luangnya secara bijaksana dan
produktif
b. Kompetensi Profesional
Dalam standar nasional pendidikan, kompetensi profesional adalah
kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang
memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang
ditetapkan dalam standar nasional pendidikan.
Terdapat sepuluh kemampuan dasar keguruan yang menjadi tolok ukur
kinerjanya sebagai pendidik profesional, diantaranya adalah sebagai berikut:22
1. Guru dituntut menguasai bahan ajar. Penguasaan bahan ajar dari para guru
sangatlah menentukan keberhasilan pengajarannya. Guru hendaknya
20 Dr. E. Mulyasa, Standar Kompetensi Sertifikasi Guru,…, h-173-174
21 Samana,Profesionalisme keguruan,(Yogyakarta:Kanisius,1994),Cet Ke-1 h-55-57
22 Samana, Profesionalisme keguruan… h-61-69
- -33 - 14 - 14
menguasai bahan ajar wajib (pokok), bahan ajar pengayaan dan bahan ajar
penunjang dengan baik untuk keperluan pengajarannya, mampu menjabarkan
serta mengorganisasikan bahan ajar secara sistematis, relevan dengan tujuan
instruksional khusus (TIK), selaras dengan perkembangan mental siswa,
selaras dengan tuntutan perkembangan ilmu serta tekhnologi (mutakhir) dan
dengan memperhatikan kondisi serta fasilitas yang ada di sekolah dan atau
yang ada di lingkungan sekolah.
2. Guru mampu mengolah program belajar mengajar. Guru diharapkan
menguasai secara fungsional tentang pendekatan sistem pengajaran, asas
pengajaran, prosedur-metode, strategi-teknik pengajaran, menguasai secara
mendalam serta berstruktur bahan ajar, dan mampu merancang penggunaan
fasilitas pengajaran.
3. Guru mampu mengelola kelas, usaha guru menciptakan situasi sosial kelasnya
yang kondusif untuk belajar sebaik mungkin.
4. Guru mampu menggunakan media dan sumber pengajaran. Kemampuan guru
dalam membuat, mengorganisasi, dan merawat serta menyimpan alat
pengajaran dan atau media pengajaran adalah penting dalam upaya
meningkatkan mutu pengajaran
5. Guru menguasai landasan-landasan kependidikan. Guru yang menguasai dasar
keilmuan dengan mantap akan dapat memberi jaminan bahwa siswanya
belajar sesuatu yang bermakna dari guru yang bersangkutan.
6. Guru mampu mengelola interaksi belajar mengajar, guru mampu berperan
sebagai motivator, inspirator, organisator, fasilitator, evaluator, membantu
penyelenggaraan administrasi kelas serta sekolah, ikut serta dalam layanan
B.K di sekolah. Dalam pengajaran guru dituntut cakap dalam aspek didaktismetodis
agar siswa dapat belajar giat.
7. Guru mampu menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran. Keahlian
guru dalam pengukuran dan penilaian hasil belajar siswa mempunyai dampak
yang luas, data penilaian yang akurat sangat membantu untuk menentukan
arah perkembangan diri siswa, memandu usaha, optimalisasi dan integrasi
perkembangan diri siswa. Yang pertama-tama perlu dipahami oleh guru secara
fungsional adalah bahwa penilaian pengajaran merupakan bagian integral dari
sistem pengajaran. Jadi kegiatan penilaian yang meliputi penyusunan alat ukur
(tes), penyelenggaraan tes, koreksi jawaban siswa serta pemberian skor,
pengelolaan skor, dan menggunakan norma tertentu, pengadministrasian
proses serta hasil penilaian dan tindak lanjut penilaian hasil belajar berupa
pengajaran remedial serta layanan bimbingan belajar dan seluruh tahapan
penilaian tersebut perlu diselaraskan dengan kemampuan sistem pengajaran.
8. Guru mengenal fungsi serta program pelayanan BK. Mampu menjadi
partisipan yang baik dalam pelayanan B.K di sekolah, membantu siswa untuk
mengenali serta menerima diri serta potensinya membantu menentukan
pilihan-pilihan yang tepat dalam hidup, membantu siswa berani menghadapi
masalah hidup, dan lain-lain.
- -33 - 15 - 15
9. Guru mengenal dan mampu ikut penyelenggaraan administrasi sekolah, guru
dituntut cakap atau mampu bekerjasama secara terorganisasi dalam
pengelolaan kelas.
10. Guru memahami prinsip-prinsip penelitian pendidikan dan mampu
menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan untuk kepentingan pengajaran.
Tuntutan kompetensi dibidang penelitian kependidikan ini merupakan
tantangan kualitatif bagi guru untuk masa kini dan yang akan datang.
Untuk keberhasilan dalam mengemban peran sebagai guru, diperlukan
adanya standar kompetensi. Berdasarkan UU Sisdiknas No. 14 tentang guru dan
dosen pasal 10, menentukan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi
padagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi
sosial.23
a. Kompetensi Paedagogik
Yang dimaksud dengan kompetensi paedagogik adalah kemampuan
mengelola pembelajaran peserta didik.24 Kompetensi ini meliputi pemahaman
terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil
belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya. Kompetensi paedagogik merupakan kemampuan guru
dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi
hal-hal sebagai berikut25 :
1. Pemahaman wawasan / landasan kependidikan
2. Pemahaman terhadap peserta didik
3. pengembangan kurikulum / silabus
4. Perancangan pembelajaran
5. Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
6. Pemanfaatan tekhnologi pembelajaran
7. Evaliasi Hasil Belajar (EHB)
8. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya.
23 Asrorun Ni’am, Membangun Profesionalitas Guru, (Jakarta : eLSAS, 2006), Cet Ke 1, h-
162
24 Asrorun Ni’am, Membangun Profesionalitas Guru….h-199
25 Dr. E. Mulyasa, Standar Kompetensi Sertifikasi Guru,…, h-75
- -33 - 16 - 16
b. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap,
berakhlak mulia, arif dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik.26
Dalam standar nasional pendidikan, dikemukakan bahwa yang dimaksud
dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap,
stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan
berakhlak mulia. Kompetensi kepribadian sangat besar pengaruhnya terhadap
pertumbuhan dan perkembangan pribadi para peserta didik. Kompetensi
kepribadian ini memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam membentuk
kepribadian anak, guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia
(SDM) serta mensejahterakan masyarakat, kemajuan negara, dan bangsa pada
umumnya.27
c. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari
masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik,
sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua / wali peserta didik dan
masyarakat sekitar. Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai
bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya memiliki kompetensi untuk28:
1. Berkomunikasi secara lisan, tulisan dan isyarat
2. Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
3. Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orang tua / wali peserta didik; dan
4. Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar
d. Kompetensi Profesional
Yang dimaksud kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan
materi pelajaran secara luas dan mendalam.29
Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi,
pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing
peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar
nasional pendidikan. Adapun ruang lingkup kompetensi profesional sebagai
berikut30 :
1. Mengerti dan dapat menerapkan landasan kependidikan baik filosofi,
psikologis, sosiologis, dan sebagainya
26 Asrorun Ni’am, Membangun Profesionalitas Guru….h-199
27 Dr. E. Mulyasa, Standar Kompetensi Sertifikasi Guru,…, h-117
28 E. Mulyasa, Standar Kompetensi Sertifikasi Guru,…, h- 173
29 Asrorun Ni’am, Membangun Profesionalitas Guru….h-199
30 E. Mulyasa, Standar Kompetensi Sertifikasi Guru,…, h- 135-136
- -33 - 17 - 17
2. Mengerti dan dapat menerapkan teori belajar sesuai taraf
perkembangan peserta didik
3. Mampu menangani dan mengembangkan bidang studi yang menjadi
tanggung jawabnya
4. Mengerti dan dapat menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi
5. Mampu mengembangkan dan menggunakan berbagai alat, media dan
sumber belajar yang relevan
6. Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pembelajaran
7. Mampu melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik
8. Mampu menumbuhkan kepribadian peserta didik
Dengan diberlakukannya kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)
saat ini, dalam hal penilaian atau evaluasi, ditinjau dari sudut profesionalisme
tugas kependidikan maka dalam melaksanakan kegiatan penilaian yang
merupakan salah satu ciri yang melekat pada pendidik profesional. Seorang
pendidik profesional selalu menginginkan umpan balik atas proses pembelajaran
yang dilakukannya. Hal tersebut dilakukan karena salah satu indikator
keberhasilan pembelajaran ditentukan oleh tingkat keberhasilan yang dicapai
peserta didik. Dengan demikian, hasil penilaian dapat dijadikan tolok ukur
keberhasilan proses pembelajaran dan umpan balik bagi pendidik untuk
meningkatkan kualitas proses pembelajaran yang dilakukan.
Adanya komponen-komponen yang menunjukkan kualitas mengevaluasi
akan lebih memudahkan para guru untuk terus meningkatkan kualitas menilainya.
Dengan demikian, berarti bahwa setiap guru memungkinkan untuk dapat memiliki
kompetensi menilai secara baik dan menjadi guru yang bermutu.31
1. Mempelajari fungsi penilaian
2. Mempelajari bermacam-macam teknik dan prosedur penilaian
3. Menyusun teknik dan prosedur penilaian
4. Mempelajari kriteria penilaian teknik dan proseur penialaian
5. Menggunakan teknik dan dan prosedur penilaian
6. mengolah dan menginterpretasikan hasil penilaian
7. menggunakan hasil penilaian untuk perbaikan proses belajar mengajar
8. menilai teknik dan prosedur penilaian
9. menilai keefektifan program pengajaran
Dalam standar kompetensi guru DKI Jakarta, hal penguasaan teknik
evaluasi, guru yang berkompeten mampu melaksanakan evaluasi proses dan hasil
serta manfaat pembelajaran yaitu dengan:32
31 Kunandar, Guru Profesional:Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidkan Dan
Sukses Dalam Sertifikasi Guru…h-66
32 Kunandar, Guru Profesional:Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidkan Dan
Sukses Dalam Sertifikasi Guru…h-68
- -33 - 18 - 18
1. Mengidentifikasi berbagai jenis alat atau cara penilaian
2. Menentukan metode yang tepat dalam menilai hasil belajar
3. Membuat dan mengembangkan alat evaluasi sesuai kebutuhan
4. Menentukan kriteria keberhasilan dalam melakukan evaluasi
5. Menganalisis hasil evaluasi dan melaksanakan tindak lanjut
B. Evaluasi Pembelajaran
1. Pengertian, Tujuan, Fungsi Evaluasi
Dalam pendidikan terjadi proses belajar mengajar yang sistematis, yang
terdiri dari banyak komponen. Masing-masing komponen pengajaran tidak
bersifat terpisah atau berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus berjalan secara teratur,
saling bergantung dan berkesinambungan. Proses belajar mengajar pada dasarnya
adalah interaksi yang terjadi antara guru dan siswa untuk mencapai tujuan
pendidikan. Guru sebagai pengarah dan pembimbing, sedang siswa sebagai orang
yang mengalami dan terlibat aktif untuk memperoleh perubahan yang terjadi pada
diri siswa setelah mengikuti proses belajar mengajar, maka guru bertugas
melakukan suatu kegiatan yaitu penilaian atau evaluasi atas ketercapaian siswa
dalam belajar. Selain memiliki kemampuan untuk menyusun bahan pelajaran dan
keterampilan menyajikan bahan untuk mengkondisikan keaktifan belajar siswa,
guru diharuskan memiliki kemampuan mengevaluasi ketercapaian belajar siswa,
karena evaluasi merupakan salah satu komponen penting dari kegiatan belajar
mengajar.
Evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu evaluation. Menurut Mehrens
dan Lehmann yang dikutip oleh Ngalim Purwanto, evaluasi dalam arti luas adalah
suatu proses merencanakan, memperoleh dan menyediakan informasi yang sangat
diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan33. Dalam hubungan
dengan kegiatan pengajaran, evaluasi mengandung beberapa pengertian,
diantaranya adalah:
1) Menurut Norman Gronlund, yang dikutip oleh Ngalim Purwanto dalam
buku Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, evaluasi adalah
33 Drs. M. Ngalim Purwanto,M.P, Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran,
(Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004), Cet Ke-12, h-3
- -33 - 19 - 19
suatu proses yang sistematis untuk menentukan keputusan sampai sejauh
mana tujuan dicapai oleh siswa.
2) Wrightstone dan kawan-kawan, evaluasi pendidikan adalah penaksiran
terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa kearah tujuan-tujuan atau nilainilai
yang telah ditetapkan di dalam kurikulum.34
Selanjutnya, Roestiyah dalam bukunya Masalah-masalah ilmu keguruan
yang kemudian dikutip oleh Slameto, mendeskripsikan pengertian evaluasi
sebagai berikut:35
1) Evaluasi adalah proses memahami atau memberi arti, mendapatkan dan
mengkomunikasikan suatu informasi bagi petunjuk pihak-pihak pengambil
keputusan.
2) Evaluasi ialah kegiatan mengumpulkan data seluas-luasnya, sedalamdalamnya,
yang bersangkutan dengan kapabilitas siswa, guna mengetahui
sebab akibat dan hasil belajar siswa yang dapat mendorong dan
mengembangkan kemampuan belajar.
3) Dalam rangka pengembangan sistem instruksional, evaluasi merupakan
suatu kegiatan untuk menilai seberapa jauh program telah berjalan seperti
yang telah direncanakan.
4) Evaluasi adalah suatu alat untuk menentukan apakah tujuan pendidikan
dan apakah proses dalam pengembangan ilmu telah berada di jalan yang
diharapkan.
Seorang pendidik harus mengetahui sejauh mana keberhasilan
pengajarannya tercapai dengan baik dan untuk memperbaiki serta mengarahkan
pelaksanaan proses belajar mengajar, dan untuk memperoleh keputusan tersebut
maka diperlukanlah sebuah proses evaluasi dalam pembelajaran atau yang disebut
juga dengan evaluasi pembelajaran. Evaluasi pembelajaran adalah evaluasi
terhadap proses belajar mengajar. Secara sistemik, evaluasi pembelajaran
diarahkan pada komponen-komponen sistem pembelajaran yang mencakup
komponen raw input, yakni perilaku awal (entry behavior) siswa, komponen input
34 Drs. M. Ngalim Purwanto,M.P, Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran,
(Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004), Cet Ke-12, h-3
35 Drs. Slameto, Evaluasi Pendidkan, (Jakarta: Bumi Aksara,2001), Cet Ke-3, h-6
- -33 - 20 - 20
instrumental yakni kemampuan profesional guru atau tenaga kependidikan,
komponen kurikulum (program studi, metode, media), komponen administratif
(alat, waktu, dana); komponen proses ialah prosedur pelaksanaan pembelajaran;
komponen output ialah hasil pembelajaran yang menandai ketercapaian tujuan
pembelajaran.36
Dilihat dari fungsinya yaitu dapat memperbaiki program pengajaran, maka
evaluasi pembelajaran dikategorikan ke dalam penilaian formatif atau evaluasi
formatif, yaitu evaluasi yang dilaksanakan pada akhir program belajar mengajar
untuk melihat tingkat keberhasilan proses belajar mengajar itu sendiri.37 Menurut
Anas Sudijono, evaluasi formatif ialah evaluasi yang dilaksankan ditengah-tengah
atau pada saat berlangsungnya proses pembelajaran, yaitu dilaksanakan pada
setiap kali satuan program pelajaran atau subpokok bahasan dapat diselesaikan,
dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana peserta didik ”telah terbentuk”
sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah ditentukan.38
Secara umum, dalam bidang penidikan, evaluasi bertujuan untuk:39
1) Memperoleh data pembuktian yang akan menjadi petunjuk sampai dimana
tingkat kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam
pencapaian tujuan-tujuan kurikuler setelah menempuh proses
pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
2) Mengukur dan menilai sampai di manakah efektifitas mengajar dan
metode-metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh
pendidik, serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh peserta.
Adapun yang menjadi tujuan khusus dari kegiatan evluasi dalam bidang
pendidikan adalah:
1) Untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program
pendidikan.
36 Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajar, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995), Cet ke-1, h-171
37 Nana Sudjana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar,(Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya, 1991), Cet Ke-3, h-5
38 Prof.Drs. Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan,(Jakarta: PT. RajaGrafindo
Persada,2006), Ed. 1-6, h-23
39 Prof.Drs. Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan…., h-16
- -33 - 21 - 21
2) Untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan
peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari
dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya.40
Evaluasi dalam pembelajaran dilakukan untuk kepentingan pengambilan
keputusan, misalnya tentang akan digunakan atau tidaknya suatu pendekatan,
metode, atau teknik. Tujuan utama dilakukan evaluasi proses pembelajaran adalah
sebagai berikut:
1) Menyiapkan informasi untuk keperluan pengambilan keputusan dalam
proses pembelajaran.
2) Mengidentifikasi bagian yang belum dapat terlaksana sesuai dengan
tujuan.
3) Mencari alternatif tindak lanjut, diteruskan, diubah atau dihentikan.41
Dalam keadaan pengambilan keputusan proses pembelajaran, evaluasi
sangat penting karena telah memberikan informasi mengenai keterlaksanaan
proses belajar mengajar, sehingga dapat berfungsi sebagai pembantu dan
pengontrol pelaksanaan proses belajar mengajar. Di samping itu, fungsi evaluasi
proses adalah memberikan informasi tentang hasil yang dicapai, maupun
kelemahan-kelemahan dan kebutuhan tehadap perbaikan program lebih lanjut
yang selanjutnya informasi ini sebagai umpan balik (feedback) bagi guru dalam
mengarahkan kembali penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan rencana
dari rencana semula menuju tujuan yang akan dicapai.42 Dengan demikian, betapa
penting fungsi evaluasi itu dalam proses belajar mengajar.
Dalam keseluruhan proses pendidikan, secara garis besar evaluasi
berfungsi untuk:43
1) Mengetahui kemajuan kemampuan belajar murid. Dalam evaluasi
formatif, hasil dari evaluasi selanjutnya digunakan untuk memperbaiki
cara belajar siswa.
2) Mengetahui status akademis seseorang siswa dalam kelasnya.
40 Prof.Drs. Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan,…. h-17
41 Drs. Ahmad Sofyan,M.Pd, dkk,Evaluasi Pembelajaran IPA Berbasis Kompetensi,(Jakarta:
UIN Jakarta Press,2006), Cet Ke-1,h-31-32
42 Drs. Ahmad Sofyan,M.Pd, dkk,Evaluasi Pembelajaran IPA Berbasis Kompetensi,…. h-32
43 Drs. Slameto, Evaluasi Pendidkan,….h-15-16
- -33 - 22 - 22
3) Mengetahui penguasaan, kekuatan dalam kelemahan seseorang siswa atas
suatu unit pelajaran.
4) Menegtahui efisiensi metode mengajar yang digunakan guru.
5) Menunjang pelaksanaan B.K di sekolah.
6) Memberi laporan kepada siswa dan orang tua
7) Hasil evaluasi dapat digunakan untuk keperluan promosi siswa.
8) Hasil evaluasi dapat digunakan untuk keperluan pengurusan (streaming)
9) Hasil evaluasi dapat digunakan untuk keperluan perencanaan pendidikan,
serta
10)Memberi informasi kepada masyarakat yang memerlukan, dan
11)Merupakan feedback bagi siswa, guru dan program pengajaran.
12) Sebagai alat motivasi belajar mengajar
13)Untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah yang
bersangkutan.44
Bagi guru fungsi evaluasi perlu diperhatikan dengan sungguh-sungguh
agar evaluasi yang diberikan benar-benar mengenai sasaran. Hal ini didasarkan
karena hampir setiap saat guru melaksanakan kegiatan evaluasi untuk menilai
keberhasilan belajar siswa serta program pengajaran.
2. Prinsip-Prinsip Evaluasi
Prinsip diperlukan sebagai pemandu dalam kegiatan evaluasi. Oleh karena
itu evaluasi dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila dalam pelaksanaannya
senantiasa berpegang pada prinsip-prinsip berikut ini:45
a. Prinsip Kontinuitas (terus menerus/ berkesinambungan)
Artinya bahwa evaluasi itu tidak hanya merupakan kegiatan ujian semester atau
kenaikan saja, tetapi harus dilaksanakan secara terus menerus untuk mendapatkan
kepastian terhadap sesuatu yang diukur dalam kegiatan belajar mengajar dan
mendorong siswa untuk belajar mempersiapkan dirinya bagi kegiatan pendidikan
selanjutnya.
b. Prinsip Comprehensive (keseluruhan)
Seluruh segi kepribadian murid, semua aspek tingkah laku, keterampilan,
kerajinan adalah bagian-bagian yang ikut ditest, karena itu maka item-item test
44 Drs. M. Ngalim Purwanto,M.P, Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran,…. h-7
45 Drs. Tayar Yusuf, Drs. Jurnalis Etek, Keragaman Teknik Evaluasi dan Metode Penerapan
Jiwa Agama, (Jakarta: IND-HILL-CO,1987), Cet Ke-1, h-48-51
- -33 - 23 - 23
harus disusun sedemikian rupa sesuai dengan aspek tersebut (kognitif, afektif,
psikomotorik)
c. Prinsip Objektivitas
Objektif di sini menyangkut bentuk dan penilaian hasil yaitu bahwa pada
penilaian hasil tidak boleh memasukkan faktor-faktor subyektif, faktor perasaan,
faktor hubungan antara pendidik dengan anak didik.
d. Evaluasi harus menggunakan alat pengukur yang baik
evaluasi yang baik tentunya menggunakan alat pengukur yang baik pula, alat
pengukur yang valid.
e. Evaluasi harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh
kesungguhan itu akan kelihatan dari niat guru, minat yang diberikan dalam
penyelenggaraan test, bahwa pelaksanaan evaluasi semata-mata untuk kemajuan
si anak didik, dan juga kesungguhan itu diharapkan dari semua pihak yang terlibat
dalam kegiatan belajar mengajar itu, bukan sebaliknya.
3. Teknik Evaluasi
Istilah teknik dapat diartikan sebagai alat. Jadi teknik evaluasi berarti alat
yang digunakan dalam rangka melakukan kegiatan evaluasi. Berbagai macam
teknik penilaian dapat dilakukan secara komplementer (saling melengkapi) sesuai
dengan kompetensi yang dinilai, teknik penilaian yang dimaksud antara lain
melaui tes, observasi, penugasan, inventori46, jurnal47, penilaian diri dan penilaian
antar teman yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat
perkembangan peserta didik.48 Dalam konteks evaluasi hasil proses pembelajaran
di sekolah dikenal adanya 2 macam teknik, yaitu teknik tes, maka evaluasi
dilakukan dengan jalan menguji peserta didik, sedangkan teknik non test, maka
evaluasi dilakukan dengan tanpa menguji peserta didik.
46 Inventori merupakan teknik penilaian melalui skala psikologis yang dipakai untuk
mengngkapkan sikap, minat dan persepsi peserta didik terhadap objek psikologis.
47 Jurnal merupakan catatan pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi hasil
pengamatan terhadap kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkait dengan kinerja ataupun
sikap dan perilaku peserta didik yang dipaparkan secara deskriptif.
48 www. dikmenum.go.id, Perangkat Penilaian KTSP SMA/ Rancangan Penilaian Hasil
Belajar, h-3
- -33 - 24 - 24
a. Teknik tes
Tes adalah alat atau prosedur yang dipergunakan dalam rangka
pengukuran dan penilaian dibidang pendidikan yang berbentuk pemberian tugas
atau serangkaian tugas baik berupa pertanyaan-pertanyaan atau perintah-perintah
oleh testee sehingga dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah laku
dengan nilai-nilai yang dicapai oleh testee lainnya atau dibandingkan dengan nilai
standar tertentu.49
Ditinjau dari segi fungsi yang dimiliki oleh tes sebagai alat pengukur
perkembangan belajar peserta didik, tes dibedakan menjadi tiga golongan:
1) Tes diagnostik adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahankelemahan
siswa sehingga berdasarkan kelemahan-kelemahan siswa
tersebut dapat dilakukan pemberian perlakuan yang tepat.50
2) Tes formatif, adalah tes yang bertujuan untuk mengetahui sudah
sejauhmanakah peserta didik telah terbentuk sesuai dengan tujuan
pengajaran yang telah ditentukan setelah mereka mengikuti proses
pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Di sekolah–sekolah tes
formatif ini dikenal dengan istilah ”ulangan harian”.
3) Tes sumatif adalah tes hasil belajar yang dilaksanakan setelah sekumpulan
satuan program pengajaran selesai diberikan, di sekolah tes ini dikenal
dengan ”ulangan umum”, dimana hasilnya digunakan untuk mengisi nilai
raport atau mengisi Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atau Ijazah.51
Apabila ditinjau dari segi cara mengajukan pertanyaan dan cara
memberikan jawabannya, tes dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu, tes
tertulis dan tes lisan.52
49 Prof.Drs. Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan,… h-67
50 Prof. Dr. Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan,(Jakarta: PT. Bumi
Aksara, 2002), Cet Ke-4, h-34
51 Prof.Drs. Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan,…h-71-72
52 Prof.Drs. Anas Sudijono , Pengantar Evaluasi Pendidikan,… h- 75
- -33 - 25 - 25
b. Teknik non tes
Dengan teknik non tes, maka penilaian atau evaluasi hasil belajar peserta
didik dilakukan dengan tanpa menguji peserta didik, melainkan dilakukan
dengan:53
1) Skala bertingkat (Rating scale)
Skala menggambarkan suatu nilai yang berbentuk angka terhadap sesuatu hasil
pertimbangan.
2) Quesioner (Angket)
Yaitu sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan diukur
(responden)
3) Daftar cocok (Check list)
Yaitu deretan pernyataan dimana responden yang dievaluasi tinggal
membubuhkan tanda cocok (√) ditempat yang sudah disediakan.
4) Wawancara (Interview)
Suatu metode atau cara yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari
responden dengan jalan tanya jawab sepihak.
5) Pengamatan (observation)
Suatu tehnik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan secara teliti
serta pencatatan secara sistematis.
6) Riwayat hidup
Gambaran tentang keadaan seseorang selama dalam masa kehidupannya.
4. Langkah-langkah Evaluasi
Evaluasi merupakan bagian integral dari pendidikan atau pengajaran
sehingga perencanaan atau penyusunan, pelaksanaan dan pendayagunaannyapun
tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan program pendidikan atau pengajaran.54
53 Prof. Dr. Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan,…h-27-31
54 Drs. Slameto, Evaluasi Pendidkan…, h-45
- -33 - 26 - 26
Hasil dari evaluasi yang diperoleh selanjutnya dapat digunakan untuk
memperbaiki cara belajar siswa (fungsi formatif).
Agar evaluasi dapat dilaksanakan tepat pada waktu yang diharapkan dan
hasilnya tepat guna dan tepat arah, perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini:55
1) Menyusun rencana evaluasi hasil belajar
Perencanaan evaluasi hasil belajar itu umumnya mencakup:
a) Merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi. Hal ini disebabkan
evaluasi tanpa tujuan maka akan berjalan tanpa arah dan
mengakibatkan evaluasi menjadi kehilangan arti dan fungsinya.
b) Menetapkan aspek-aspek yang akan dievaluasi, misalnya aspek
kognitif, afektif atau psikomotorik
c) Memilih dan menentukan teknik yang akan dipergunakan didalam
pelaksanaan evaluasi misalnya apakah menggunakan teknik tes
atau non tes
d) Menyusun alat-alat pengukur yang dipergunakan dalam
pengukuran dan penilaian hasil belajar peserta didik, seperti butirbutir
soal tes
e) Menentukan tolok ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan
pegangan atau patokan dalam memberikan interpretasi terhadap
data hasil evaluasi.
f) Menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi hasil belajar itu
sendiri.
2) Menghimpun data
Dalam evaluasi pembelajaran, wujud nyata dari kegiatan menghimpun
data adalah melaksanakan pengukuran, misalnya dengan
menyelenggarakan tes pembelajaran
3) Melakukan verifikasi data
Verifikasi data dimaksudkan untuk memisahkan data yang baik (yang
dapat memperjelas gambaran yang akan diperoleh mengenai diri
individu atau sekelompok individu yang sedang dievaluasi dari data
yang kurang baik (yang akan mengaburkan gambaran yang akan
diperoleh apabila data itu ikut serta diolah)
4) Mengolah dan menganalisis data
Mengolah dan menganalisis hasil evaluasi dilakukan dengan
memberikan makna terhadap data yang telah berhasil dihimpun dalam
kegiatan evaluasi.
5) Memberikan interpretasi dan menarik kesimpulan
Interpretasi terhadap data hasil evaluasi belajar pada hakikatnya adalah
merupakan verbalisasi dari makna yang terkandung dalam data yang
telah mengalami pengolahan dan penganalisaan
6) Tindak lanjut hasil evaluasi
55 Prof.Drs. Anas Sudijono Pengantar Evaluasi Pendidikan,… h. 93-97
- -33 - 27 - 27
Bertitik tolak dari data hasil evaluasi yang telah disusun, diatur, diolah,
dianalisis dan disimpulkan sehingga dapat diketahui apa makna yang
terkandung didalamya, maka pada akhirnya evaluasi akan dapat
mengambil keputusan atau merumuskan kebijakan-kebijakan yang
akan dipandang perlu sebagai tindak lanjut dari kegiatan evaluasi
tersebut.
Adapun langkah-langkah evaluasi (penilaian) berdasarkan penilaian KTSP
adalah sebagai berikut :56
1. Perencanaan Penilaian
Perencanaan penilaian mencakup penyusunan kisi-kisi yang memuat
indikator dan strategi penilaian. Strategi penilaian meliputi pemilihan metode dan
teknik penilaian, serta pemilihan bentuk instrumen penilaian.
Secara teknis kegiatan pada tahap perencanaan penilaian oleh pendidik
sebagai berikut:
1) Menjelang awal tahun pelajaran, guru mata pelajaran sejenis pada satuan
pendidikan (MGMP sekolah) melakukan :
 pengembangan indikator pencapaian KD,
 penyusunan rancangan penilaian (teknik dan bentuk penilaian) yang
sesuai,
 pembuatan rancangan program remedial dan pengayaan setiap KD,
 penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) masing-masing mata
pelajaran melalui analisis indikator dengan memperhatikan
karakteristik peserta didik (kemampuan rata-rata peserta didik/intake),
karakteristik setiap indikator (kesulitan/kerumitan atau kompleksitas),
dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung, misalnya kompetensi
guru, fasilitas sarana dan prasarana).
2) Pada awal semester pendidik menginformasikan KKM dan silabus mata
pelajaran yang di dalamnya memuat rancangan dan kriteria penilaian
kepada peserta didik.
3) Pendidik mengembangkan indikator penilaian, kisi-kisi, instrumen
penilaian (berupa tes, pengamatan, penugasan, dan sebagainya) dan
pedoman penskoran.
2. Pelaksanaan penilaian
Pelaksanaan penilaian adalah penyajian penilaian kepada peserta didik.
Penilaian dilaksanakan dalam suasana kondusif, tenang dan nyaman dengan
menerapkan prinsip valid, objektif, adil, terpadu, terbuka, menyeluruh,
menggunakan acuan criteria, dan akuntabel.
Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik pada tahap ini meliputi:
1) Melaksanakan penilaian menggunakan instrumen yang telah
dikembangkan;
2) Memeriksa hasil pekerjaan peserta didik mengacu pada pedoman
56 www. dikmenum.go.id, Perangkat Penilaian KTSP SMA/ Rancangan Penilaian Hasil
Belajar, h- 18
- -33 - 28 - 28
penskoran, untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan
belajar peserta didik;
Hasil pekerjaan peserta didik untuk setiap penilaian dikembalikan kepada
masing-masing peserta didik disertai balikan/komentar yang mendidik misalnya,
mengenai kekuatan dan kelemahannya. Ini merupakan informasi yang dapat
dimanfaatkan oleh peserta didik untuk (a) mengetahui kemajuan hasil belajarnya,
(b) mengetahui kompetensi yang belum dan yang sudah dicapainya, (c) memotivasi
diri untuk belajar lebih baik, dan (d) memperbaiki strategi belajarnya.
3. Analisis hasil penilaian
Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik pada tahap analisis adalah
menganalisis hasil penilaian menggunakan acuan kriteria yaitu membandingkan
hasil penilaian masing-masing peserta didik dengan standar yang telah ditetapkan.
Untuk penilaian yang dilakukan oleh pendidik hasil penilaian masing-masing
peserta didik dibandingkan dengan KKM. Analisis ini bermanfaat untuk
mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar peserta didik, serta untuk
memperbaiki pembelajaran.
4. Tindak lanjut hasil analisis
Analisis hasil penilaian telah dilakukan perlu ditindak lanjuti.
Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik sebagai tindak lanjut hasil analisis
meliputi:
1) Pelaksanaan program remedial untuk peserta didik yang belum
tuntas (belum mencapai KKM) untuk hasil ulangan harian dan
memberikan kegiatan pengayaan bagi peserta didik yang telah
tuntas;
2) Pengadministrasian semua hasil penilaian yang telah dilaksanakan.
5. Pelaporan hasil penilaian
Pelaporan hasil penilaian disajikan dalam bentuk profil hasil belajar
peserta didik.
Pada tahap pelaporan hasil penilaian, pendidik melakukan kegiatan
sebagai berikut:
1) Menghitung/menetapkan nilai mata pelajaran dari berbagai macam
penilaian (hasil ulangan harian, tugas-tugas, ulangan tengah semester,
dan ulangan akhir semester atau ulangan kenaikan kelas);
2) Melaporkan hasil penilaian mata pelajaran dari setiap peserta didik
pada setiap akhir semester kepada pimpinan satuan pendidikan melalui
wali kelas atau wakil bidang akademik dalam bentuk nilai prestasi
belajar (meliputi aspek pengetahuan, praktik, dan sikap) disertai
deskripsi singkat sebagai cerminan kompetensi yang utuh;
3) Memberi masukan hasil penilaian akhlak kepada guru Pendidikan
Agama dan hasil penilaian kepribadian kepada guru Pendidikan
Kewarganegaraan sebagai informasi untuk menentukan nilai akhir
semester akhlak dan kepribadian peserta didik;
4) Pendidik yang menilai ujian praktik melaporkan hasil penilaiannya
- -33 - 29 - 29
kepada pimpinan satuan pendidikan melalui wakil pimpinan bidang
akademik (kurikulum).
Dalam KTSP, Penilaian menggunakan acuan kriteria, maksudnya hasil
yang dicapai peserta didik dibandingkan dengan kriteria atau standar yang
ditetapkan. Apabila peserta didik telah mencapai standar kompetensi yang telah
ditetapkan, ia dinyatakan lulus pada mata pelajaran tertentu. Apabila peserta didik
belum mencapai standar, ia harus mengikuti program remedial atau perbaikan
sehingga ia mencapai kompetensi minimal yang ditetapkan.57
Baik tidaknya suatu evaluasi dapat ditentukan berdasarkan keadaan tes itu
seluruhnya atatu berdasarkan kebaikan setiap soal dalam tes itu, tetapi dalam pada
itu ada beberapa syarat yang harus diperhatikan pada penyusunan setiap soal dan
juga pada penyusunan seluruh tes.
1) Validitas
Suatu tes dikatakan valid atau sah, kalau tes itu betul-betul mengukur apa yang
hendak diukurnya, harus dapat mengukur tingkat hasil belajar yang tercapai dalam
pelaksanaan suatu tujuan yang dikehendaki.58
2) Reliabilitas
Suatu tes dikatakan reliabel apabila skor-skor atau nilai-nilai yang diperoleh
peserta ujian untuk pekerjaan ujiannya adalah stabil, kapan saja, dimana saja, dan
oleh siap saja ujian itu dilaksanakn, diperiksa dan dinilai.
3) Obyektifitas
Suatu tes dapat dikatakan sebagai tes belajar yang obyektif apabila tes tersebut
disusun dan dilaksanakan ”menurut apa adanya”, yang mengandung pengertian
bahwa pekerjaan mengoreksi, pemberian skor dan penentuan nilainya terhindar
dari unsur-unsur subyektivitas yang melekat pada diri penyusunan tes.
4) Praktis
Tes belajar tersebut dilaksanakan dengan mudah, sederhana, lengkap.59
Pada pelaksanaan evaluasi khususnya evaluasi formatif (penilaian
formatif), penilaian lebih diarahkan kepada pertanyaan, sampai dimanakah guru
57 Rancangan Penilaian Hasil belajar, h 2
58 H.C Witherington, W.H. Bruto,dkk, Tehnik-Tehnik Belajar dan Mengajar, (Bandung:
Jemmars, 1986), Ed-3, h-156-157
59 Prof.Drs. Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan,… h-93-97
- -33 - 30 - 30
telah berhasil menyampaikan bahan pelajaran kepada siswanya. Hal ini akan
digunakan oleh guru untuk memperbaiki proses belajar mengajar. Evaluasi
formatif ditujukan untuk memperoleh umpan balik dari upaya pengajaran yang
telah dilakukan oleh guru, meskipun dalam evaluasi formatif ini keberhasilan guru
yang dinilai, yang langsung dikenai penilaiannya tetap siswa. Jadi dengan kata
lain dengan melihat hasil yang diperoleh siswa dapat diketahui keberhasilan atau
ketidakberhasilan guru mengajar.
C. Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
Menurut Zakiyah Daradjat, Pendidikan agama Islam adalah suatu usaha
untuk mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam
secara menyeluruh. Pendidikan Agama Islam merupakan usaha sadar yang
dilakukan pendidik dalam rangka mempersiapkan peserta didik untuk meyakini,
memahami dan mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan bimbingan
pengajaran atau pelatihan yang telah ditentukan untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.60
Untuk penilaian kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak mulia,
kompetensi yang dikembangkan terfokus pada aspek kognitif dan pengetahuan
dan aspek afektif atau perilaku. Penilaian hasil belajar untuk kelompok mata
pelajaran Agama dilakukan melalui61 :
a. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai
perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik.
b. Ujian, ulangan dan atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta
didik.
Di sekolah–sekolah umum, alokasi waktu untuk mengajarkan Pendidikan
Agama Islam disediakan waktu 2 jam pelajaran perminggu62, dimana secara
keseluruhan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam melingkupi Al Qur’an dan
60 Abdul Madjid,S.Ag, Dian Andayani,S.Pd, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi
Konsep dan Implementasi, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004), Cet Ke-1, h-130-132
61 www. dikmenum.go.id, Perangkat Penilaian KTSP SMA/ Rancangan Penilaian Hasil
Belajar, h-7
62 Drs. H. M Alisuf Sabri ,Pengantar Ilmu Pendidikan, (Jakarta: UIN Jakarta Press, 2005),
Cet Ke-1, h- 118
- -33 - 31 - 31
Al Hadits, keimanan, akhlak, fiqh atau ibadah, dan sejarah sekaligus
menggambarkan bahwa ruang lingkup Pendidikan Agama Islam mencakup
perwujudan keserasian, keselarasan dan keseimbangan hubungan manusia dengan
Allah SWT, diri sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya maupun lingkungan.
Kedudukan Pendidikan Agama Islam di sekolah umum hanya merupakan
salah satu program atau mata pelajaran atau bidang studi yang kedudukannya
sama dengan bidang studi atau mata pelajaran lainnya.63 Sehingga pelaksanaan
evaluasi pembelajarannya pun sama dengan mata pelajaran lainnya.
Melakukan evaluasi tentang hasil Pendidikan Agama Islam kepada muridmurid
dapat berlangsung secara terulis atau lisan, pada periode waktu-waktu
tertentu dan yang bersifat rutin sehari-hari pula.
Mengenai pelajaran Pendidikan Agama Islam ini adalah lebih baik para
guru mengevaluasinya secara harian karena hal demikian lebih obyektif, efektif
dan membawa kepada naturalistik pengalaman dan penghayatannya kepada
kepribadian anak, disamping evaluasi secara periodik yang memang wajar
dilakukan pada waktu-waktu yang tepat
Sekurang-kurangnya ada 3 faktor tentang agama yang harus dievaluasi
pada diri seorang anak:
1) Pengetahuan para siswa tentang agama Islam
2) Pelaksanaan praktik ibadah dan amaliyahnya
3) Penghayatan jiwa agama atau akhlak yang baik sehari-hari atau
kepribadian mereka.64
63 Drs. H. M Alisuf Sabri ,Pengantar Ilmu Pendidikan,… h-119
64 Drs. Tayar Yusuf, Drs. Jurnalis Etek, Keragaman Teknik Evaluasi dan Metode Penerapan
Jiwa Agama, (Jakarta: IND-HILL-CO,1987), Cet Ke-1, h- 24
- -33 - 32 - 32
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A. Variabel penelitian
Yang dimaksud dengan variabel adalah apa yang menjadi titik perhatian
suatu penelitian65
Dalam penelitian ini yang menjadi variabel penelitian adalah kompetensi
guru Pendidikan Agama Islam dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran.
B. Populasi dan Sampel
Populasi adalah keseluruhan objek penelitian yang terdiri dari manusia,
benda, hewan, tumbuh-tumbuhan dan pristiwa sebagai sumber data yang memiliki
karakteristik tertentu dalam sebuah penelitian.66 Populasi juga dapat diartikan
keseluruhan objek yang ingin diteliti. Oleh karena itu yang menjadi populasi pada
penelitian ini adalah jumlah keseluruhan guru Pendidikan Agama Islam yang
mengajar di SMAN 88 Jakarta
65 Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek,(Jakarta:Rineka Cipta,
1998), Cet ke-11, h-97
66 Hermawan Rasito, Pengantar Metodologi Penelitian,(Jakarta: Gramedia Pustaka Utama,
1992), h-49
32
- -33 - 33 - 33
Sedangkan sampel adalah sebagian dari populasi yang memiliki sifat dan
karakteristik yang sama, sehingga betul-betul mewakili populasi.67
Mengingat dengan terbatasnya jumlah guru Pendidikan Agama Islam Di
SMAN 88 Jakarta, maka penelitian akan dilakukan kepada seluruh guru
Pendidikan Agama Islam di SMAN 88 Jakarta sebanyak 3 orang guru Pendidikan
Agama Islam, sehingga penelitian ini disebut juga dengan penelitian populasi.
C. Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam peneitian skripsi ini adalah metode
deskriptif analisis yang ditunjang oleh data yang diperoleh melalui penelitian
kepustakaan (Library Research), dan penelitian lapangan (Field Research).
Adapun penelitian kepustakaan (Library Research) adalah menelaah,
mengkaji dan mempelajari berbagai literature (referensi) yang erat kaitannya
dengan masalah yang akan dibahas.
Penelitian lapangan (Field Research), penulis terjun langsung ke lapangan
atau dilakukan di sekolah dengan melalui observasi, wawancara, angket dan studi
dokumentasi, guna memperoleh data yang jelas dan representatif
D. Teknik Pengumpulan Data
Adapun teknik yang digunakan dalam mengumpulkan data dalam
penelitian ini adalah:
1. Observasi
Observasi adalah pengamatan dan pencatatan yang sistematis terhadap
gejala-gejala yang diteliti.68 Observasi ini dilakukan dengan mengamati
instrumen-instrumen dalam proses evaluasi serta data yang dapat menunjang
kelengkapan penelitian ini.
2. Wawancara
Yaitu mengajukan sejumlah pertanyaan lisan yang langsung ditujukan
kepada orang yang paling banyak mengetahui permasalahan yang diteliti yaitu
67 Nana Sudjana, Penelitian dan Penilaian Pendidikan,(Bandung: Sinar Baru,1989), h-84
68 Husaini Usman, Metodologi Penelitian Sosial, (Jakarta: Bumi Aksara, 2000), Cet Ke-3, h-
54
- -33 - 34 - 34
Kepala SMAN 88 Jakarta, serta guru Pendidikan Agama Islam, sehingga
diperoleh data dan informasi tentang kompetensi guru Pendidikan Agama Islam
dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran.
3. Angket
Angket adalah daftar pertanyaan tertulis yang diberikan kepada responden
baik secara langsung maupun tidak langsung. Angket ini diberikan kepada guru
bidang studi Pendidikan Agama Islam yang mengajar di SMAN 88 JAKARTA,
guna memperoleh data pelaksanaan evaluasi pembelajaran. Adapun kisi-kisi
angket dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Tabel. 1
Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Pelaksanaan
Evaluasi Pembelajaran
Dimensi Indikator Item
a. Perencanaan
Evaluasi
Pembelajaran
- Perumusan Tujuan
- Penetapan Aspek Evaluasi
(kognitif, Afektif, Psikomotorik)
- Pemilihan Tehnik Evaluasi
- Penyusunan Alat Ukur
- Penentuan Kriteria
- Frekuensi Evaluasi
Nomor
1,2,3,4,5,6,7
b. Penyusunan
Soal Tes
- Penulisan Soal
- Kesesuaian soal dengan materi
- Tipe soal
- Validitas dan reliabilitas
- Daya pembeda
Nomor
8,9,10,11,12,
13,14,15,16,
17, 18
c. Pengolahan
dan Analisis
- Pemberian skor atau angka
- Identifikasi daya serap siswa
Nomor
19,20,21,
22
- -33 - 35 - 35
d. Interpretasi
dan Tindak
Lanjut Hasil
Evaluasi
- Menyusun profil kelas
- Penentuan kualitas murid
- Penyusunan program remedial
dan pengayaan
Nomor 23,24,
25,26,27,28,
29,30,31,32,
33,34,35
E. Teknik Pengolahan dan Analisis Data
Teknik analisis data merupakan cara yang digunakan untuk menguraikan
keterangan-keterangan atau data yang diperoleh agar data tersebut dapat
dipahami bukan saja oleh orang yang mengumpulkan data tapi juga oleh orang
lain.
Untuk mengolah data hasil penelitian, penulis melakukan langkah-langkah
sebagai berikut:
1. Editing
Dalam mengolah data, pertama kali yang harus dilakukan adalah editing,
yaitu melakukan edit, memilih atau meneliti angket satu persatu tentang
kelengkapan dan kebenaran pengisian angket, sehingga terhindar dari kekeliruan
dan kesalahan.
2. Skoring
Setelah melewati tahap editing, maka selanjutnya penulis memberikan
skor tehadap butir-butir pertanyaan yang terdapat dalam angket. Butir jawaban
yang terdapat dalam angket ada empat, yaitu a,b,c dan d.
Adapun pemberian skor untuk tiap jawaban adalah:
Selalu (S) 4
Sering (SR) 3
Kadang-kadang (KK) 2
Tidak Pernah (TP) 1
- -33 - 36 - 36
3. tabulating dan Analisis
Tabulasi adalah perhitungan terhadap data yang sudah diberikan skor
berdasarkan jenis data yang dikumpulkan yaitu data kualitatif yang kemudian
diubah menjadi kuantitatif, maka teknik yang digunakan adalah analisis statistik,
yaitu dengan menggunakan rumus statistik (prosentase) yang digunakan untuk
mendeskripsikan hasil penelitian dengan rumus sebagai berikut:
P = f x 100 %
N
P : Prosentase Jawaban
f : frekuensi
N : Number of Cases (banyaknya responden)
Setelah penulis melakukan penghitungan, selanjutnya penulis
mengkategorikan tentang kompetensi guru Pendidikan Agama Islam dan
pelaksanaan evaluasi pembelajaran berdasarkan skor yang diperoleh dari angket
yang diberikan kepada guru Pendidikan Agama Islam di SMAN 88 JAKARTA.
Skor 40-69 : Menunjukkan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam dalam
pelaksanaan evaluasi pembelajaran di SMAN 88 Jakarta rendah.
Skor 70-99 : Menunjukkan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam dalam
pelaksanaan evaluasi pembelajaran di SMAN 88 Jakarta kurang
tinggi.
Skor 100-129 : Menunjukkan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam dalam
pelaksanaan evaluasi pembelajaran di SMAN 88 Jakarta sedang.
Skor 130-160 : Menunjukan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam dalam
pelaksanaan evaluasi pembelajaran di SMAN 88 Jakarta tinggi
- -33 - 37 - 37
BAB IV
HASIL PENELITIAN
A. Gambaran Umum Sekolah
1. Sejarah Singkat Sekolah
SMAN 88 didirikan pada tahun 1986, sekolah ini dibangun di atas tanah
seluas 3101m dengan nomor sertifikat akta notaris 693812 dan nomor statistik
sekolah 30101404140. Sekolah yang berlokasi di Jl. Sawo kelurahan Baru
kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur ini, pada awalnya dinamakan sekolah Baru,
karena belum adanya penomoran sekolah. Sejak dimulainya proses belajar
mengajar pada tahun 1986, sekolah ini telah di pimpin oleh 7 orang kepala
sekolah dengan berbagai kemajuan yang telah didapat dari masing-masing kepala
sekolah yang memimpin.
2. Visi dan Misi
Visi
” SMA Negeri 88 Jakarta lembaga pendidikan, pembelajaran dan pelatihan siswa
untuk menjadi manusia yang berakhlak mulia, cerdas, berkualitas dan memiliki
kecakapan hidup”
37
- -33 - 38 - 38
Indikator : 1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Berbudi pekerti luhur dan berkepribadian tinggi
3. Mandiri dan tangguh dalam menghadapi tantangan
4. Setia kawan, tebal rasa kebangsaan dan cinta tanah air
5. Cerdas dan terampil sesuai kompetensi
6. Berdisiplin untuk mencapai prestasi
Misi
” Membangun nurani, membuka cakrawala berpikir, dan memberdayakan potensi
diri ”
Indikator : 1. Kegiatan keagamaan yang komprehensif
2. Perilaku sosial yang kondusif
3. Persaingan belajar yang kompetitif
4. Perikehidupan, berbangsa dan bernegara yang normatif
5. Kekarsaan dan kekaryaan yang inovatif
6. Perekayasaan yang tertib dan positif.
- -33 - 39 - 39
3. Struktur Organisasi
Struktur Organisasi SMA Negeri 88 Jakarta
Kepala SMAN 88
Hj. Nahdiana, S.Pd
Ketua Komite
Drs. Karno, M.Si
Kepala T.U
Suradi, S.Sos
Wakabid Kesiswaan
Dra. Hj. Sri Nurhidayati, MM
Staf Kesiswaan
Drs. Tumpal Marpaung, M.pd
Dra. Ida Hidayah
Staf Bidang Keuangan
Hj. Sri Endrawati, S.Pd
Wakabid Kurikulum
Kasno, S.Pd
Staf Kurikulum
Toni Saptoni
Sulastri, S.Pd
Andi Sudiana D, S.Pd
Dewan Guru
Wali Kelas
Siswa
- -33 - 40 - 40
Struktur Pegawai Tata Usaha SMAN 88 Jakarta
Penerima KS
Masrikin
Kesiswaan
Fahrur Rodji. S
Pekarya
Muchtar Amin
Penerima KS
Wasitun
Persuratan
Sumisdi, S.Pd
Pekarya
Asep Sutrisno
Bendahara PKC
Cardono
Inventaris
Surawan, S.Sos
Perpustakaan
Rosmini Sihombing
Kepegawaian
M. Naseh
Perpustakaan
Sutrisna
Keamanan
Sujanto
Kepala Tata Usaha
Suradi, S.Sos
Pekarya
Suparno
Keamanan
Mawardi
- -33 - 41 - 41
4. Data Guru dan Karyawan
Untuk menunjang kelancaran proses belajar mengajar, perlu didukung
guru yang memadai sesuai dengan kebutuhan sekolah. Adapun jumlah guru yang
terdapat di SMAN 88 berjumlah 57 orang .Sedangkan karyawan yang bertugas
diluar lingkup pengajar berjumlah 15 orang. Rincian lebih lanjut tentang data guru
dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel.2
Keadaan Guru SMAN 88 Jakarta menurut jenis kelamin, pendidikan dan
jabatan
No Nama
Jenis
Kelamin
Pendidikan Jabatan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
Hj. Nahdiana, S.Pd
Drs. Ahmad Tasirin
Drs. Endang Iskandar
Eriwati, BA
Muslim Gadja, S.Pd
Dasman S, S.Pd
Drs. Agus Budi H, MM
Rismarine P, S. Pd
Dra. Dian Rosdianingsih
Sri N Presti, S.Pd
Matsasih
Erim Sirait, S.Pd
Dra. B. L Tobing, MM
Usman Girsang
Elidona Siahaan, S.Pd
Endri Budiastuti, SS
Drs. Ikhsanudin
Dra. R. Mulyanah
Dra. Ida Hidayah
Drs. T. Marpaung, M.Pd
P
L
L
P
L
L
L
P
P
P
L
P
P
L
P
P
L
P
P
L
S1
S1
S1
SARMUD
S1
S1
S2
S1
S1
S1
S1
S1
S1
S1
S1
S1
S1
S1
S1
S1
Kepala Sekolah
Guru PAI
Guru PAI
Guru PAI
Guru PKn
Guru PKn
Guru Bhs. Indonesia
Guru Bhs. Indonesia
Guru Bhs. Indonesia
Guru Bhs. Indonesia
Guru Sejarah
Guru Sejarah
Guru Bhs. Inggris
Guru Bhs. Inggris
Guru Bhs. Inggris
Guru Bhs. Inggris
Guru Penjaskes
Guru Penjaskes
Guru Matematika
Guru Matematika
- -33 - 42 - 42
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
Kasno, S.Pd
Endah Damayanti, S.Pd
Santoso, S.Pd
Puroyo Bektiarso
Ellis suryani, S.Pd
Sari Rahayu, S.Pd
Dra. Dwi Korona S.A
Dra.Hj.SriNurhidayati,MM
Hj. Sri Endrawati, S.Pd
Drs. Juwarsono
Dra. Hj. Tin Hartini, MM
Sulastri, S.Pd
Dyah Wahyuni, S.Pd
Dra Sri Suratmi
Trijono
Toni Saptoni
Urasni Silitonga, S.Pd
Dra. Lisken Butar Butar
Dra. Raulina Siagian
Syafrizal, S.Pd
Dra. R. Simanjuntak
Ari Murwanto
Drs. Dwi Suharyadi
Dra. Sri Wijayanti
Andi Sudiana D, S.Pd
Agung Wahyudi
B. Lestari, S.Pd
Dra. Arina Seri
Dra. Hj. Tatik Setiowati
Dra. Maria Wulan
Dra. Sri Hartati
L
P
L
L
P
P
P
P
P
L
P
P
P
P
L
L
P
P
P
L
P
L
L
P
L
L
P
P
P
P
P
S1
S1
S1
D3
S1
S1
S1
S2
S1
S1
S2
S1
S1
S1
S1
D3
S1
S1
S1
S1
S1
S1
S1
S1
S1
S1
S1
S1
S1
S1
S1
Wakabid Kurikulum
Guru Matematika
Guru Matematika
Guru Fisika
Guru Fisika
Guru Fisika
Guru Fisika
Wakabid Kesiswaan
Guru Biologi
Guru Biologi
Guru Kimia
Guru Kimia
Guru Kimia
Guru Ekonomi
Guru Ekonomi
Guru Akuntansi
Guru Akuntansi
Guru Sosiologi
Guru Sosiologi
Guru Sosiologi
Guru Geografi
Guru Geografi
Guru Seni rupa
Guru Seni Musik
Guru T I K
Guru T I K
Guru T I K
Guru Bhs. Perancis
Guru B P / B K
Guru B P / B K
Guru B P / B K
- -33 - 43 - 43
Dari tabel diatas dapatlah diketahui bahwa sebagian besar guru berlatar
belakang pendidikan S1, begitu pula dengan guru Pendidikan Agama Islam.
Dengan demikian guru-guru bidang studi agama islam memiliki spesifikasi
bidang keilmuan agama yang memadai yang dapat mendukung proses belajar
mengajar di bidangnya masing-masing.
Adapun mengenai keadaan karyawan atau staf Tata Usaha dapat dilihat
pada tabel di bawah :
Tabel. 3
Keadaan Karyawan SMAN 88 Jakarta menurut jenis kelamin, bidang tugas,
pendidikan
52
53
54
55
56
57
Bambang Suprapto
Marient Tambunan, S.Pd
Nurita Saragih, S.Pak
Maria Anna. S
Zaenal
Bayuansyah Nargentika
L
L
P
P
L
L
S1
S1
S1
S1
S1
S1
Guru B P / B K
Guru B P / B K
Guru Pendakris
Guru Pendakat
Guru Bhs.Arab
Guru Bhs.Jepang
No Nama
Jenis
Kelamin
Pendidikan Bidang Tugas
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
Suradi, S.Sos
M. Naseh
Cardono
Surawan, S.Sos
Sutrisna
Rosmini S
Wasitun
Masrikin
Sumisdi, S.Pd
Fahrur Rodji. S
Muchtar Amin
L
L
L
L
L
P
P
L
L
L
L
S1
D3
D3
S1
D3
D3
D3
D3
S1
S1
SMA
Kepala Tata usaha
Kepegawaian
Bendahara PKC
Inventaris
Perpustakaan
Perpustakaan
Penerima KS
Penerima KS
Persuratan
Kesiswaan
Pekarya
- -33 - 44 - 44
5. Data Siswa
Dalam hal kapasitas jumlah siswa, SMAN 88 membagi jumlah siswanya
ke dalam 6 rombongan belajar untuk kelas X, 2 rombongan belajar untuk kelas XI
IA dan XII IA, sedangkan untuk kelas XI IS dan XII IS masing-masing terdapat 4
rombongan belajar. Adapun keadaan siswa SMAN 88 pada tahun ajaran 2007-
2008 adalah sebagai beikut :
Tabel. 4
Keadaan siswa SMAN 88 menurut jenis kelamin
6. Sarana dan Prasarana
Adapun sarana dan prasarana yang mendukung proses belajar mengajar di
SMAN 88 antara lain sebagai berikut :
Tabel. 5
Keadaan sarana dan prasarana SMAN 88 menurut jumlah dan
kondisinya
No Sarana Jumlah Kondisi
1 R. Kepala Sekolah 1 Baik
2 R. Wakil Kepala Sekolah 1 Baik
3 R. Guru 1 Baik
4 R. Tata Usaha 1 Baik
5 R. Kelas 18 Baik
6 R. Osis 1 Baik
7 R. B.P / B.K 1 Baik
12
13
14
15
Asep sutrisno
Suparno
Sujanto
Mawardi
L
L
L
L
SMA
SMA
SMA
SMA
Pekarya
Pekarya
Keamanan
Keamanan
No Kelas Laki-Laki Perempuan Jumlah
1 X 99 101 200
2 XI IA 33 47 80
3 XI IS 80 80 160
4 XII IA 30 48 78
5 XII IS 85 67 152
Jumlah 324 343 667
- -33 - 45 - 45
8 R. Koperasi 1 Kurang Baik
9 Laboratorium Fisika dan Kimia 1 Baik
10 Laboratorium Biologi 1 Baik
11 Laboratorium Komputer 1 Baik
12 Musholla 1 Baik
13 Kantin 1 Baik
14 WC Guru 2 Baik
15 WC Siswa 2 Cukup Baik
16 Lapangan Olah Raga 1 Baik
17 Lapangan Parkir 1 Baik
18 Rumah Jaga 1 Baik
Selain sarana diatas, perlengkapan sekolah yang tersedia guna menunjang
jalannya proses belajar mengajar adalah meja, kursi belajar, papan tulis,
komputer, OHP, LCD
7. Kurikulum dan Sistem Belajar Mengajar
Sejak Tahun pembelajaran 2006-2007 di SMAN 88 Jakarta menerapkan
kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) / Kurikilum SMAN 88 Jakarta,
yang disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik dan masyarakat khususnya
untuk lingkungan Jakarta.
Struktur kurikulum SMAN 88 meliputi substansi pembelajaran yang
ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas X sampai
dengan kelas XII. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi
lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.
Pengorganisasian kelas-kelas pada SMAN 88 dibagi pada dua kelompok,
yaitu kelas X merupakan program umum yang diikuti oleh seluruh peserta didik,
dan kelas XI dan XII merupakan program penjurusan yang terdiri atas program
IPA dan Program IPS.
Untuk jam pembelajaran sendiri, setiap mata pelajaran dialokasikan waktu
1 jam pembelajaran 40-45 menit, dengan jumlah pertemuan sebanyak 42 jam per
minggu, sehingga minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester)
adalah 36-38 minggu.
- -33 - 46 - 46
Adapun mengenai sistem belajar mengajar yang diterapkan adalah sistem
klasikal, artinya dalam penyampaian pelajaran sebagian besar dilakukan di dalam
kelas dengan metode pembelajaran yang bervariasi.
B. Deskripsi Data
Data penelitian tentang kompetensi guru Pendidikan Agama Islam dalam
pelaksanaan evaluasi pembelajaran di SMAN 88 Jakarta, peneliti dapatkan
melalui angket yang diberikan kepada guru Pendidikan Agama Islam yang
berjumlah 3 orang. Selain itu peneliti juga memperoleh data melalui wawancara
dan observasi. Wawancara peneliti lakukan kepada kepala SMAN 88 untuk
mendapatkan data mengenai upaya atau program yang dilakukan kepala sekolah
untuk meningkatkan kompetensi guru Pendidikan agama Islam di SMAN 88,
sedangkan observasi peneliti lakukan untuk memperoleh data mengenai identitas
para guru Pendidikan Agama Islam maupun program pelaksanaan evaluasi
pembelajaran.
Berdasarkan observasi tersebut, peneliti mendapatkan data-data yang
berkaitan dengan pelaksanaan evaluasi pembelajaran yang dibuat oleh guru
Pendidikan agama Islam dan juga data mengenai profil sekolah yang diteliti.
Dan berdasarkan penyebaran angket ke guru Pendiikan Agama Islam di
SMAN 88, peneliti mendapat gambaran mengenai kompetensi guru dalam
pelaksanaan evaluasi pembelajaran.
C. Pengolahan dan Analisis Data
Dalam angket yang diberikan kepada responden ada 40 soal yang
diajukan, yaitu 7 item pertanyaan mengenai perencanaan evaluasi pembelajaran,
11 item mengenai penyusunan soal tes, 4 item mengenai pengolahan dan analisis
evaluasi pembelajaran dan 13 item mengenai interpretasi dan tindak lanjut hasil
evaluasi. Dari pertanyaan tersebut diberi pilihan jawaban kepada responden untuk
memudahkan responden dalam mengisi jawaban dari angket tersebut. Untuk
memudahkan analisa hasil data hasil penelitian tersebut, maka setiap item dibuat
tabulasi yang merupakan proses merubah data instrumen pengumpulan data
- -33 - 47 - 47
(angket) menjadi tabel-tabel angka (persentase). Untuk lebih jelasnya aspek-aspek
tersebut, dapat dilihat pada tabel-tabel berikut yang terbagi dalam 4 kategori :
a. Kompetensi guru Pendidikan agama Islam dalam membuat perencanaan
evaluasi pembelajaran
Pada kategori ini peneliti memberikan 7 item pertanyaan yang disebarkan
kepada responden untuk melihat sejauh mana kompetensi mereka dalam membuat
perencanaan evaluasi pembelajaran.
Tabel. 6
Apakah Bapak / Ibu merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi?
Perumusan tujuan dilaksanakan evaluasi pembelajaran sangat penting,
sebab tanpa tujuan yang jelas, maka evaluasi pembelajaran akan berjalan tanpa
arah dan mengakibatkan eavaluasi menjadi kehilangan fungsi. Pada tabel diatas
menunjukkan bahwa guru Pendidikan Agama Islam di SMAN 88 yang penulis
teliti, sebagian besar sudah membuat perumusan tujuan dilaksanakan evaluasi
pembelajaran. Hal ini ditujukan dengan persentasi data sebagai berikut: yang
menjawab selalu 66,6 %, sering 0 %, kadang-kadang 33,3 %,dan tidak pernah 0%.
No Jawaban F P
a. Selalu 2 66,66%
b. Sering - -
c. Kadang-kadang 1 33,33%
d. Tidak pernah - -
1
Jumlah 3 100%
- -33 - 48 - 48
Tabel. 7
Apakah Bapak / Ibu merumuskan tujuan evaluasi sesuai dengan karakteristik
peserta didik yang akan dievaluasi ?
Jika dilihat dari persentasi data pada tabel diatas yang menunjukkan
bahwa, dalam hal merumuskan tujuan evaluasi pembelajaran yang sesuai dengan
karakteristik siswa, hanya 33,3 % guru Pendidikan Agama Islam yang memilih
jawaban selalu, 33,3 % menjawab sering, 0 % untuk jawaban kadang-kadang dan
33,3 % yang menjawab tidak pernah.
Tabel. 8
Apakah Bapak / Ibu menetapkan aspek-aspek (kognitif, afektif, psikomotorik)
dalam perencanaan evaluasi ?
No Jawaban F P
a. Selalu 1 33,33%
b. Sering 1 33,33%
c. Kadang-kadang
d. Tidak pernah 1 33,33%
2
Jumlah 3 100%
No Jawaban F P
a. Selalu 3 100%
b. Sering - -
c. Kadang-kadang - -
d. Tidak pernah - -
3
Jumlah 3 100%
- -33 - 49 - 49
Pada saat membuat perencanaan evaluasi pembelajaran, seluruh guru
Pendidikan Agama Islam di SMAN 88 sudah menetapkan aspek-aspek evaluasi
(baik aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik), hal ini dapat dilihat pada
tabel diatas yang menunjukan bahwa: yang menjawab selalu sebanyak 100 %,
sehingga untuk pilihan jawaban sering, kadang-kadang dan tidak pernah
persentasinya 0 %.
Tabel. 9
Apakah Bapak / Ibu Memilih dan menentukan teknik evaluasi (tes/nontes)yang
akan dipergunakan didalam pelaksanaan evaluasi ?
Dari tabel diatas menunjukkan bahwa guru Pendidikan Agama Islam di
SMAN 88 sebagian besar memilih dan menentukan tehnik evaluasi yaitu tes
ataukah non tes yang akan dipergunakan dalam pelaksanaan evaluasi
pembelajaran. Hal ini dapat dilihat dari persentasi data sebagai berikut : yang
menjawab selalu sebanyak 66,6%, sering 0 %, kadang-kadang 33,3 % dan tidak
pernah 0 %.
Tabel. 10
Apakah Bapak / Ibu membuat kisi-kisi butir soal ?
No Jawaban F P
a. Selalu 2 66,66%
b. Sering - -
c. Kadang-kadang 1 33,33%
d. Tidak pernah - -
4
Jumlah 3 100%
No Jawaban F P
a. Selalu 1 33,33%
b. Sering - -
c. Kadang-kadang 2 66,66%
d. Tidak pernah - -
5
Jumlah 3 100%
- -33 - 50 - 50
Dalam hal menyusun alat ukur evaluasi pembelajaran, guru Pendidikan
Agama Islam sebagian besar jarang membuat kisi-kisi butir soal, hal ini dapat
dilihat dari persentasi data sebagai berikut : yang memilih selalu sebanyak 33,3 %,
sering 0 %, kadang-kadang 66,6 % dan tidak pernah 0 %.
Tabel.11
Apakah Bapak / Ibu menggunakan penilaian acuan patokan (PAP) dalam evaluasi
pembelajaran ?
No Jawaban F P
a. Selalu 2 66,66%
b. Sering 1 33,33%
c. Kadang-kadang - -
d. Tidak pernah - -
6
Jumlah 3 100%
Pada tebel diatas menunjukkan bahwa hampir keseluruhan guru
Pendidikan Agama Islam di SMAN 88 sudah menggunakan penilaian acuan
patokan (PAP) dalam penentuan kriteria evaluasi pembelajaran, hal ini
dinyatakan dari persentasi data sebagai berikut : yang memilih jawaban selalu
sebanyak 66,6 %, 33,3 % untuk jawaban sering, yang menjawab kadang-kadang
dan tidak pernah sebanyak 0 %
Tabel. 12
Apakah Bapak / Ibu menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi pembelajaran ?
No Jawaban F P
a. Selalu 3 100%
b. Sering - -
c. Kadang-kadang - -
d. Tidak pernah - -
7
Jumlah 3 100%
- -33 - 51 - 51
Guru-guru Pendidikan agama Islam di SMAN 88, sangat memperhatikan
penentuan kapan dan berapa kali, seorang guru melaksanakan evaluasi
pembelajaran, hal dapat dilihat dari keseluruhan guru yang menjawab selalu,
dengan persentasi data sebagai berikut : yang menjawab selalu 100 %, dan untuk
jawaban sering, kadang-kadang dan tidak pernah sebanyak 0 %.
b. Kompetensi guru Pendidikan Agama Islam dalam menyusun soal tes
Pada kategori ini penulis memberikan 11 item pertanyaan mengenai
kompetensi guru dalam menyusun soal tes. Karena baik tidaknya seorang guru
dalam menyusun soal tes sangat mempengaruhi hasil evalusi yang akan diperoleh
dan juga mempengaruhi keputusan-keputusan yang akan diambil oleh seorang
guru mengenai proses belajar mengajar nantinya.
Tabel. 13
Apakah Bapak / Ibu menggunakan kisi-kisi butir soal sebagai dasar penyusunan
tes ?
No Jawaban F P
a. Selalu 2 66,66%
b. Sering - -
c. Kadang-kadang 1 33,33%
d. Tidak pernah - -
8
Jumlah 3 100%
Dalam hal penulisan soal tes, meskipun guru Pendidikan agama Islam di
SMAN 88, jarang membuat kisi-kisi soal, namun jika dalam penulisan soal sudah
ada kisi-kisi soal, maka sebagian besar guru akan menggunakan kisi-kisi tersebut
sebagai dasar penyusunan tes. Hal ini terlihat dari persentasi data yang
menunjukkan bahwa : guru yang menjawab selalu sebanyak 66, 6 %, kadangkadang
sebanyak 33,3 % dan untuk pilihan jawaban sering dan tidak pernah
sebanyak 0 %.
- -33 - 52 - 52
Tabel. 14
Apakah Bapak / Ibu memperhatikan aspek tujuan pembelajaran yang dirumuskan
indikator pada saat penyusunan butir-butir soal ?
No Jawaban F P
a. Selalu 3 100%
b. Sering - -
c. Kadang-kadang - -
d. Tidak pernah - -
9
Jumlah 3 100%
Pada tabel diatas menunjukkan bahwa keseluruhan guru Pendidikan
Agama Islam di SMAN 88, sangat memperhatikan aspek tujuan pembelajaran
yang dirumuskan indikator pada saat penyusunan butir-butir soal. Hal ini
ditunjukkan dengan persentasi data sebagai berikut : yang menjawab selalu
sebanyak 100 %, sedangkan yang memilih jawaban sering, kadang-kadang dan
tidak pernah sebanyak 0 %
Tabel. 15
Dalam aspek afektif, apakah Bapak/Ibu menggunakan instrumen non tes ?
No Jawaban F P
a. Selalu 1 33,33%
b. Sering - -
c. Kadang-kadang 2 66,66%
d. Tidak pernah - -
10
Jumlah 3 100%
Pendidikan Agama Islam adalah ilmu pengetahuan yang lebih
mengedepan aspek afektif dalam pembelajarannya. Namun dalam hal evaluasi
pembelajaran, untuk menilai aspek afektif tersebut maka diperlukanlah instrumen
non tes. Jika dilihat dari tabel diatas maka dapat diketahui bahwa sebagian besar
- -33 - 53 - 53
guru Pendidikan Agama Islam di sekolah yang penulis teliti, menunjukkan
persentasi data sebagai berikut : yang menjawab selalu sebanyak 33,3 % untuk
jawaban sering sebanyak 0 %, kadang-kadang sebanyak 66,6 % , dan tidak pernah
sebanyak 0 %.
Tabel. 16
Dalam menentukan jumlah butir soal, apakah Bapak/Ibu membuat sesuai dengan
submateri ?
No Jawaban F P
a. Selalu 1 33,33%
b. Sering - -
c. Kadang-kadang 2 66,66%
d. Tidak pernah - -
11
Jumlah 3 100%
Pada tabel diatas menunjukkan bahwa hampir keseluruhan guru
Pendidikan agama Islam di SMAN 88 sudah menentukan jumlah butir soal sesuai
dengan submateri, hal ini ditunjukkan dengan persentasi data sebagai berikut :
sebanyak 33,33 % yang menjawab selalu, 66,66 % untuk jawaban kadang-kadang
dan 0 % untuk jawaban sering dan tidak pernah.
- -33 - 54 - 54
Tabel.17
Dalam pembuatan soal, apakah bapak/Ibu memperhatikan validitas dan reliabitas
butir soal ?
No Jawaban F P
a. Selalu 1 33,33%
b. Sering 1 33,33%
c. Kadang-kadang 1 33,33%
d. Tidak pernah - -
12
Jumlah 3 100%
Soal dikatakan baik apabila telah validitas dan reliabilitasnya telah diuji
oleh guru terlebih dahulu sebelum diteskan kepada siswa. Namun dari tabel di
atas menunjukkan persentasi data bahwa : guru Pendidikan Agama Islam yang
selalu menguji valid dan reliabel butir soal sebanyak 33,3 %, yang menjawab
sering menguji valid dan reliabel butir soal 33,3 %, 33,3 % untuk jawaban
kadang-kadang dan 0 % untuk yang menjawab tidak pernah.
Tabel. 18
Apakah Bapak/Ibu mempertimbangkan taraf kesukaran dalam penulisan soal ?
No Jawaban F P
a. Selalu 2 66,66%
b. Sering 1 33,33%
c. Kadang-kadang - -
d. Tidak pernah - -
13
Jumlah 3 100%
Pada tabel diatas menunjukkan bahwa guru Pendidikan Agama Islam di
sekolah yang penulis teliti sudah mempertimbangkan taraf kesukaran dalam
- -33 - 55 - 55
penulisan soal. Ini ditunjukkan dengan hasil persentasi data sebagai berikut : yang
menjawab selalu sebanyak 66,6 %, sering 33,3 %, dan untuk pilihan kadangkadang
dan tidak pernah sebanyak 0 %.
Tabel. 19
Apakah Bapak / Ibu memperhatikan daya pembeda pada setiap penulisan butir
soal ?
No Jawaban F P
a. Selalu 2 66,66%
b. Sering - -
c. Kadang-kadang 1 33,33%
d. Tidak pernah - -
14
Jumlah 3 100%
Dalam penulisan soal, sebaiknya seorang guru harus memperhatikan
daya pembeda pada setiap butir soalnya. Dari tabel diatas dapat diketahui bahwa
sebagian besar guru Pendidikan agama Islam di SMAN 88 sudah memperhatikan
daya pembeda pada setiap penulisan butir soal. Ini ditunjukkan dengan persentasi
sebagai berikut : yang memilih jawaban selalu 66,6 %, yang menjawab sering
33,3 %, dan untuk yang menjawab kadang-kadang dan tidak pernah 0 %.
Tabel.20
Apakah Bapak/Ibu memperhatikan kesesuaian antara tipe soal dengan materi
pelajaran ?
No Jawaban F P
a. Selalu 2 66,66%
b. Sering - -
c. Kadang-kadang 1 33,33%
d. Tidak pernah - -
15
Jumlah 3 100%
- -33 - 56 - 56
Dari tabel diatas menunjukkan bahwa hampir keseluruhan guru
Pendidikan agama Islam di SMAN 88, sudah memperhatikan kesesuaian antara
tipe soal dengan materi pelajaran. Hal ini ditunjukkan dengan persentasi data
sebagai berikut :yang menjawab selalu sebanyak 66,6 %, sering sebanyak 33,3 %,
yang menjawab kadang-kadang sebanyak 0 %, tidak pernah 0 %.
Tabel.21
Untuk materi tentang Al Qur’an, apakah Bapak/Ibu menggunakan tes lisan?
No Jawaban F P
a. Selalu 1 33,33%
b. Sering 1 33,33%
c. Kadang-kadang 1 33,33%
d. Tidak pernah - -
16
Jumlah 3 100%
Terdapat bermacam-macam jenis tes dalam evaluasi pembelajaran dan di
antaranya adalah tes lisan, dimana jenis tes tersebut harus disesuaikan dengan
materi yang akan diujikan. Dalam pembelajaran Pendidikan agama Islam, guru di
SMAN 88 menggunakan tes lisan untuk materi tentang AlQur’an dengan
persentasi data sebagai berikut : yang menjawab selalu 33,3 %, sering dengan
persentasi 33,3 %, yang memilih jawaban kadang-kadang 33,3 %, dan tidak
pernah sebanyak 0 %.
- -33 - 57 - 57
Tabel. 22
Apakah bapak/Ibu menyiapkan kunci jawaban pada saat penyusunan soal ?
No Jawaban F P
a. Selalu 1 33,33%
b. Sering - -
c. Kadang-kadang 2 66,66%
d. Tidak pernah - -
18
Jumlah 3 100%
Berdasarkan tabel diatas menunjukkan bahwa pada saat menyusun soal
tes, sebagian guru Pendidikan Agama Islam di SMAN 88 jarang menyiapkan
kunci jawaban. Hal ini ditunjukkan dengan hasil persentasi sebagai berikut : yang
menjawab selalu 33,3 %, yang menjawab sering 0 %, kadang-kadang 66,6 %, dan
tidak pernah sebanyak 0 %.
c. Kompetensi guru Pendidikan agama Islam dalam mengolah dan menganalisis
hasil tes
Pada kategori ini penulis ingin mengetahui bagaimana guru Pendidikan
agama Islam dalam mengolah dan menganalisis hasil tes dari evaluasi
pembelajaran yang telah dilaksanakan. Mengolah dan menganalisis hasil evaluasi
dilakukan dengan maksud untuk memberikan makna terhadap data yang telah
berhasil dihimpun dalam kegiatan evaluasi
- -33 - 58 - 58
Tabel. 23
Selain tes, apakah Bapak/Ibu memberikan tugas untuk mengevaluasi proses
belajar mengajar ?
No Jawaban F P
a. Selalu - -
b. Sering 1 33,33%
c. Kadang-kadang 2 66,66%
d. Tidak pernah - -
19
Jumlah 3 100%
Berdasarkan persentasi data pada tabel di atas mengenai pemberian tugas
sebagai evaluasi pembelajaran selain tes, menunjukkan bahwa guru Pendidikan
agama Islam di SMAN 88 yang selalu memberikan tugas sebagai evaluasi
pembelajaran selain tes sebanyak 0 %, sering memberikan tugas sebagai evaluasi
pembelajaran selain tes sebanyak 33,3 %, kadang-kadang 66,66% dan 0 % untuk
tidak pernah memberikan tugas sebagai evaluasi pembelajaran.
Tabel. 24
Apakah Bapak/Ibu melakukan verifikasi data?
No Jawaban F P
a. Selalu - -
b. Sering - -
c. Kadang-kadang 3 100%
d. Tidak pernah - -
20
Jumlah 3 100%
Data yang telah berhasil dihimpun, kemudian harus disaring terlebih
dahulu sebelum diolah lebih lanjut. Proses penyaringan ini disebut juga dengan
verifikasi data. Berikut adalah persentasi data yang diperoleh dari hasil jawaban
- -33 - 59 - 59
guru Pendidikan agama Islam di SMAN 88 mengenai verifikasi data : yang selalu
melakukan verifikasi data sebanyak 0 %, untuk pilihan jawaban sering sebanyak
0 %, guru yang menjawab kadang-kadang melakukan verifikasi data sebanyak
100 %, serta guru yang tidak pernah melakukan verifikasi data sebanyak 0 %.
Tabel. 25
Apakah Bapak/ Ibu memberitahukan skor pada setiap butir soal yang akan
dijawab oleh siswa ?
No Jawaban F P
a. Selalu 1 33,33%
b. Sering 1 33,33%
c. Kadang-kadang 1 33,33%
d. Tidak pernah - -
21
Jumlah 3 100%
Disamping penyusunan dan pelaksanaan tes, memberi skor merupakan
pekerjaan yang menuntut ketekunan bagi guru. Berdasarkan tabel diatas dapat
diketahui bahwa: sebanyak 33,3 % guru Pendidikan Agama Islam di SMAN 88
yang menjawab selalu memberitahukan skor pada setiap butir soal yang akan
dijawab oleh siswa, bagi guru yang menjawab sering memberitahukan skor pada
setiap butir soal sebanyak 33,3 %, begitu juga untuk guru Pendidikan agama Islam
yang menjawab kadang-kadang sebanyak 33,3 %, dan 0 % untuk jawaban yang
tidak pernah memberitahukan skor pada setiap butir soal yang akan dijawab oleh
siswa.
- -33 - 60 - 60
Tabel. 26
Apakah Bapak / Ibu memberitahukan setiap hasil evaluasi kepada siswa ?
No Jawaban F P
a. Selalu 2 66,66%
b. Sering - -
c. Kadang-kadang 1 33,33%
d. Tidak pernah - -
22
Jumlah 3 100%
Tabel diatas menunjukkan bahwa sebagian besar guru Pendidikan
Agama Islam di sekolah yang penulis teliti sudah melakukan pemberitahuan
setiap hasil evaluasi kepada siswa. Hal ini dapat dilihat dari hasil persentasi data
berikut ini : guru yang menjawab selalu memberitahukan setiap hasil evaluasi
kepada siswa sebanyak 66,6 %, yang menjawab kadang-kadang memberitahukan
setiap hasil evaluasi kepada siswa sebanyak 33,3 %, dan untuk pilihan jawaban
sering dan tidak pernah masing-masing sebanyak 0 %.
d. Kompetensi guru Pendidikan agama Islam dalam menginterpretasi dan
menindaklanjuti hasil evaluasi pembelajaran.
Pada kategori ini penulis ingin mengetahui bagaimana guru Pendidikan
Agama Islam di SMAN 88 melakukan interpretasi terhadap data hasil evaluasi
yang pada dasarnya adalah verbalisasi dari makna yang terkandung dalam hasil
evaluasi yang telah diolah dan dianalisis. Atas dasar interpretasi tersebut pada
akhirnya dapat dikemukakan kesimpulan-kesimpulan yang tentunya harus
mengacu kepada tujuan dilakukannya evaluasi itu sendiri.
- -33 - 61 - 61
Tabel. 27
Setelah hasil evaluasi diolah, Apakah Bapak / Ibu membahas hasil evaluasi yang
telah dilaksanakan ?
No Jawaban F P
a. Selalu - -
b. Sering 1 33,33%
c. Kadang-kadang 2 66,66%
d. Tidak pernah - -
23
Jumlah 3 100%
Dengan adanya pembahasan mengenai hasil evaluasi yang telah
dilaksanakan, maka guru akan mengidentifikasi sejauhmana daya serap siswa
dalam materi yang dujikan tersebut. Berikut adalah hasil persentasi data yang
diperoleh berdasarkan tabel diatas : sebanyak 66,6 % guru Pendididkan agama
Islam di SMAN 88 yang menjawab kadang-kadang dalam membahas hasil
evaluasi, dan hanya 33,3 % guru Pendidikan Agama Islam di SMAN 88 yang
menjawab sering membahas hasil evaluasi, sedangkan untuk jawaban selalu dan
tidak pernah mendapatkan respon 0%.
Tabel. 28
Jika ada soal-soal yang tidak dapat diselesaikan oleh siswa apakah Bapak / Ibu
membantu cara penyelesaiannya ?
No Jawaban F P
a. Selalu - -
b. Sering 1 33,33%
c. Kadang-kadang 2 66,66%
d. Tidak pernah - -
24
Jumlah 3 100%
- -33 - 62 - 62
Tabel diatas menunjukkan sebagian guru Pendidikan agama Islam di
SMAN 88, jarang membantu siswanya dalam menyelesaikan soal-soal yang tidak
dapat diselesaikan, hal ini ditnjukkan dengan hasil persentasi data sebagai berikut:
yang menjawab selalu 0 %, guru yang yang menjawab sering hanya 33,3 %,
kadang-kadang sebanyak 66,6 %, dan 0 % untuk pilihan jawaban tidak pernah.
Tabel. 29
Untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa dalam pemahaman suatu materi,
apakah Bapak / Ibu mengklasifikasikan kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh
siswa dalam menjawab soal ?
No Jawaban F P
a. Selalu - -
b. Sering 1 33,33%
c. Kadang-kadang 2 66,66%
d. Tidak pernah - -
25
Jumlah 3 100%
Berdasarkan tabel diatas dapat diketahui bahwa guru Pendidikan Agama
Islam di SMAN 88 melakukan klasifikasi terhadap kesalahan-kesalahan yang
dilakukan siswa dalam menjawab soal. Ini dapat terlihat dari hasil persentasi data
sebagai berikut : yang menjawab kadang-kadang 66,6 %, sering 33,3 %, selalu 0
% dan tidak pernah 0 %
- -33 - 63 - 63
Tabel. 30
Apakah Bapak/ Ibu melaporkan hasil evaluasi kepada kepala sekolah dan guru
bidang studi lainnya ?
No Jawaban F P
a. Selalu - -
b. Sering 1 33,33%
c. Kadang-kadang 2 66,66%
d. Tidak pernah - -
26
Jumlah 3 100%
Memberitahukan hasil evaluasi kepada kepala sekolah dan guru bidang
studi lainnya merupakan hal yang cukup penting, ini dikarenakan pihak sekolah
akan mengetahui bagaimana perkembangan pembelajaran setiap bidang studi,
yang nantinya juga akan mempengaruhi prestasi akademik sekolah. Dari hasil
respon guru Pendidikan agama Islam di SMAN 88 yang kemudian diolah menjadi
persentasi data menunjukkan bahwa : guru yang menjawab selalu melaporkan
hasil evaluasi kepada pihak sekolah sebanyak 0 %, sering 33,3 %, kadang-kadang
66,6 %, dan tidak pernah 0 %.
Tabel. 31
Apakah Bapak / Ibu menyusun profil kemajuan siswa ?
No Jawaban F P
a. Selalu - -
b. Sering - -
c. Kadang-kadang 2 66,66%
d. Tidak pernah 1 33,33%
27
Jumlah 3 100%
- -33 - 64 - 64
Penyusunan profil kemajuan kelas bertujuan untuk mengetahui
keefektifan pengajaran. Hal ini dapat dilihat berdasarkan tabel diatas yang
kemudian ditunjukkan dengan persentasi data sebagai berikut : guru Pendidikan
agama Islam di SMAN 88 yang memilih jawaban selalu dan sering masingmasing
sebanyak 0 %, yang menjawab kadang-kadang 66,6 %, dan yang
menjawab tidak pernah 33,3 %.
Tabel. 32
Apakah Bapak / Ibu langsung mengadakan perbaikan terhadap siswa yang
nilainya kurang dari standar setelah evaluasi dilaksanakan ?
No Jawaban F P
a. Selalu 2 66,66%
b. Sering 1 33,33%
c. Kadang-kadang - -
d. Tidak pernah - -
28
Jumlah 3 100%
Tabel diatas menunjukkan kesiapan guru Pendidikan Agama Islam di
SMAN 88 yang langsung mengadakan remedial terhadap siswa yang nilainya
masih rendah. Berikut ini adalah hasil persentasi data mengenai pengadaan
remedial : yang menjawab selalu sebanyak 66,6 %, sering 33,3 %, kadang-kadang
0 % dan tidak pernah sebanyak 0 %.
- -33 - 65 - 65
Tabel. 33
Apakah Bapak / Ibu membatasi berapakali seharusnya siswa nilainya kurang dari
kkm melakukan perbaikan ?
No Jawaban F P
a. Selalu 1 33,33%
b. Sering - -
c. Kadang-kadang - -
d. Tidak pernah 2 66,66%
29
Jumlah 3 100%
Berdasarkan tabel diatas sebagian besar guru Pendidikan Agama Islam
di SMAN 88 tidak membatasi berapa kali seharusnya siswa melakukan remedial.
Berikut ini adalah persentasi data mengenai batas remedial : sebanyak 33,3 %
guru selalu membatasi berapa kali seharusnya siswa melakukan remedial, 0 %
untuk guru yang sring membatasi remedial, kadang-kadang 0 % dan sebanyak
66,6 % guru Pendidikan agama Islam di SMAN 88 tidak pernah membatasi
berapa kali seharusnya siswa melakukan remedial.
Tabel. 34
Dalam pembuatan soal remedial, apakah ada kesamaan dengan soal yang diteskan
sebelumnya ?
No Jawaban F P
a. Selalu 2 66,66%
b. Sering - -
c. Kadang-kadang 1 33,33%
d. Tidak pernah - -
30
Jumlah 3 100%
Tabel diatas menunjukkan adanya kesamaan soal remedial dengan soal
yang diujikan sebelumnya. Hal ini dapat diketahui dari hasil jawaban guru
- -33 - 66 - 66
Pendidikan Agama Islam yang kemudian dipersentasikan sebagai berikut : guru
Pendidikan Agama Islam yang menjawab selalu sebanyak 66,6 %, sering 0 %,
kadang-kadang 33,3 % dan tidak pernah
Tabel. 35
Apakah siswa mengalami peningkatan nilai setelah dialkukannya remedial ?
No Jawaban F P
a. Selalu - -
b. Sering 2 66,66%
c. Kadang-kadang 1 33,33%
d. Tidak pernah - -
31
Jumlah 3 100%
Pelaksanaan remedial akan dikatakan baik apabila adanya peningkatan
nilai antar sebelum dengan setelah dilakukannya remedial. Berdasarkan tabel
diatas dapat dilihat bahwa siswa di SMAN 88 mengalami peningkatan nilai
setelah diadakannya remedial, adapun hasil persentasi datanya adalah sebagai
berikut : yang menjawab selalu 0 %, sering 66,6 %, kadang-kadang 33,3 %, tidak
pernah 0 %.
Tabel. 36
Apakah Bapak/ Ibu menindaklanjuti setiap hasil avluasi pembelajaran untuk
memperbaiki proses belajar mengajar ?
No Jawaban F P
a. Selalu - -
b. Sering 2 66,66%
c. Kadang-kadang 1 33,33%
d. Tidak pernah - -
32
Jumlah 3 100%
- -33 - 67 - 67
Setiap kegiatan evaluasi menuntut adanya tindak lanjut yang konkret,
karena apabila tanpa diikuti oleh tindak lanjut yang konkret, maka evaluasi itu
hanya sampai kepada pernyataan saja. Berikut ini adalah hasil persentasi yang
diolah berdasarkan jawaban guru Pendidikan Agama Islam di SMAN 88 : guru
yang menjawab selalu 0 %, yang menjawab sering sebanyak 66,6 %, kadangkadang
33, 3 % dan tidak pernah 0 %.
Tabel. 37
Apakah Bapak/ Ibu pernah mengubah metode atau teknik mengajar setelah
diadakannya evaluasi pembelajaran ?
No Jawaban F P
a. Selalu 1 33,33%
b. Sering 1 33,33%
c. Kadang-kadang 1 33,33%
d. Tidak pernah - -
33
Jumlah 3 100%
Tabel diatas menunjukkan bahwa guru Pendidikan Agama Islam di
SMAN 88 pernah mengubah metode atau teknik mengajar setelah diadakannya
evaluasi pembelajaran. Hal ini ditunjukkan dengan persentasi data sebagai
berikut: guru yang menjawab selalu sebanyak 33,3 %, sering 33,3 %, kadangkadang
33,3 % dan tidak pernah 0 %.
- -33 - 68 - 68
Tabel. 38
Setelah hasil evalausi diolah, dianalisi dan disimpilkan, Apakah Bapak/Ibu
mengambil keputusan untuk menindaklanjuti proses belajar mengajar ?
Setelah data hasil evaluasi diolah, dianalisis dan disimpulkan sehingga
dapat diketahui apa makna yang terkandng di dalamnya, maka guru akan dapat
mengambil keputusan untuk menindaklanjuti proses belajar-mengajarnya di kelas.
Berdasarkan tabel diatas dapat diketahui sebagian besar guru Pendidikan agama
Islam di SMAN 88 sering mengambil keputusan untuk menindaklanjuti proses
belajar mengajarnya di kelas. Hal ini dapat ditunjukkan dari persentasi data
sebagai berikut : guru yang menjawab selalu 0 %, sering 66,6 %, kadang-kadang
33,3 % dan tidak pernah 0 %.
Tabel. 39
Apakah Bapak/ Ibu tetap melanjutkan ke materi berikutnya apabila terdapat
setengah dari jumlah siswa di kelas memerlukan perbaikan ?
Tabel diatas menujukkan bahwa guru Pendidikan Agama Islam di
SMAN 88, jarang (kadang-kadang) melanjutkan ke materi berikutnya apabila
No Jawaban F P
a. Selalu - -
b. Sering 2 66,66%
c. Kadang-kadang 1 33,33%
d. Tidak pernah - -
34
Jumlah 3 100%
No Jawaban F P
a. Selalu 1 33,33%
b. Sering - -
c. Kadang-kadang 2 66,66%
d. Tidak pernah - -
35
Jumlah 3 100%
- -33 - 69 - 69
setengah dari jumlah siswa di kelas memerlukan perbaikan. Hal ini dapat dilihat
dari persentasi data sebagai berikut : guru yang menjawab selalu 33,3 %, sering 0
%, yang menjawab kadang-kadang sebanyak 66, % dan tidak pernah 0 %.
Tabel. 40
Apakah Bapak / Ibu memberikan pelajaran tambahan kepada seluruh siswa untuk
memperbaiki proses belajar mengajar ?
Berdasarkan tabel di atas guru Pendidikan Agama Islam di SMAN 88
memberikan pelajaran tambahan kepada murid yang nilainya masih kurang
disamping tes remedial, adapun hasil persentasi datanya adalah sebagai berikut :
yang menjawab selalu 0 %, sering 0 %, kadang-kadang 100 %, dan tidak pernah
0%
Tabel. 41
Apakah Bapak / Ibu memberikan tugas tambahan kepada murid yang nilainya
kurang disamping tes remedial ?
No Jawaban F P
a. Selalu - -
b. Sering - -
c. Kadang-kadang 3 100%
d. Tidak pernah - -
36
Jumlah 3 100%
No Jawaban F P
a. Selalu - -
b. Sering 1 33,33%
c. Kadang-kadang 2 66,66%
d. Tidak pernah - -
37
Jumlah 3 100%
- -33 - 70 - 70
Bagi siswa yang belum lulus, meskipun telah melakukan remedial
beberapa kali, terkadang guru Pendidikan Agama Islam di SMAN 88 memberikan
tugas tambahan untuk membantu memperbaiki nilai siswa tersebut. Hal ini dapat
terlihat pada tabel diatas, yang kemudian diolah dalam persentasi data sebagai
berikut : guru yang menjawab selalu 0 %, yang menjawab sering 33,3%, kadangkadang
66, % dan tidak pernah 0 %.
Tabel. 42
Apakah Bapak / Ibu memberikan bimbingan dan konseling kepada siswa yang
nialinya sering di bawah standar ?
Tabel diatas menunjukkan perhatian guru Pendidikan Agama Islam
kepada siswa yang nilainya sering dibawah standar, hal ini ditunjukkan dengan
persentasi data sebagai berikut : guru yang menjawab selalu 0 %, yang menjawab
sering 33,3 %, kadang-kadang 66,6 %, tidak pernah 0 %.
No Jawaban F P
a. Selalu - -
b. Sering 1 33,33%
c. Kadang-kadang 2 66,66%
d. Tidak pernah - -
38
Jumlah 3 100%
- -33 - 71 - 71
Tabel. 43
Untuk mengetahui pemahamn siswa, Apakah Bapak / Ibu lebih memadukan tes
tertulis, lisan dan perbuatan dalam evaluasi pembelajaran ?
Tabel di atas menunjukkan bahwa guru Pendidikan Agama Islam di
SMAN 88 memadukan tes tertulis, lisan dan perbuatan dalam evaluasi
pembelajaran. Adapun persentasi data mengenai hal tersebut adalah sebagai
berikut : guru yang memilih jawaban selalu 33,3 %, yang menjawab sering 33,3%,
kadang-kadang 33,3 % dan tidak pernah adalah 0 %.
Tabel. 44
Apakah Bapak / Ibu mengadakan pembahasan materi-materi Pendidikan Agama
Islam di luar KBM (pada saat ekstrakurikuler Rohis) ?
Berdasarkan tabel di atas, dapat diketahui bahwa guru Pendidikan agama
Islam terkadang mengadakan jam tambahan dalam membahas materi Pendidikan
Agama Islam, hal tersebut ditunjukkan dengan persentasi data sebagai berikut :
No Jawaban F P
a. Selalu 1 33,33%
b. Sering 1 33,33%
c. Kadang-kadang 1 33,33%
d. Tidak pernah - -
39
Jumlah 3 100%
No Jawaban F P
a. Selalu - -
b. Sering - -
c. Kadang-kadang 3 100%
d. Tidak pernah - -
40
Jumlah 3 100%
- -33 - 72 - 72
guru yang menjawab selali 0 %, sering 0 %, guru yang memilih jawaban kadangkadang
100% dan tidak pernah 0 %.
D. Interpretasi Data
Setelah dianalisis dengan skor perolehan dan dengan melihat gambaran
tentang identitas responden, maka dapat diinterpretasikan bahwa :
” Semakin tinggi tingkat kompetensi keguruan yang dimiliki oleh
seorang guru Pendidikan agama Islam, maka semakin baik kemampuannya dalam
melakukan pelaksanaan evaluasi pembelajarannya”
Adapun hasil pengolahan dan interpretasi data akan dijabarkan dalam
tabel berikut :
Tabel 45
Skoring kompetensi guru Pendidikan Agama Islam dalam pelaksanaan
evaluasi pembelajaran
Butir Soal
Responden
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21
A 4 4 4 4 4 4 4 4 4 2 2 4 4 4 4 4 3 4 2 2 3
B 4 3 4 4 2 4 4 2 4 4 4 3 4 4 3 3 4 2 3 2 2
C 2 1 4 2 2 3 4 4 4 2 2 2 3 3 4 2 4 2 2 2 4
Dalam menganalisis kompetensi guru pendidikan agama Islam dalam
pelaksanaan evaluasi pembelajaran peneliti melihat beberapa aspek yaitu :
- perencanaan evaluasi pembelajaran
- Penyusunan soal tes
- Pengolahan dan analisis hasil evaluasi
- Interpretasi dan tindak lanjut hasil evaluasi
Responden Butir Soal
22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 Skor
A 2 3 3 3 2 2 4 1 4 3 3 4 3 2 2 3 3 4 2 127
B 4 2 2 2 3 2 3 4 4 3 3 3 3 4 2 2 2 3 2 121
C 4 2 2 2 2 1 4 1 2 2 2 2 2 2 2 3 2 2 2 97
- -33 - 73 - 73
Adapun hasil yang diperoleh mengenai kompetensi guru pendidikan
agama Islam di SMAN 88 dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran adalah
sebagai berikut :
Tabel 46
Hasil Kompetensi Guru Pendidikan agama Islam Dalam
Pelaksanaan Evaluasi Pembelajaran
`
Dari tabel diatas dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru Pendidikan
Agama Islam dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran di SMAN 88 dimulai dari
merencanakan, menyusun soal, menganalisis dan mengolah hasil evaluasi serta
menginterpretasi dan menindaklanjuti pada umumnya adalah ”Sedang” dan hanya
1 orang guru yang berada pada kriteria ”Kurang tinggi”, hal ini dapat diperkuat
dari hasil wawancara kepala SMAN 88 yang mengatakan bahwa guru di SMAN
88 telah memenuhi kriteria kompetensi keguruan akan tetapi masih harus
ditingkatkan lagi agar lebih maksimal dan juga hasil wawancara guru Pendidikan
Agama Islam SMAN 88 yang sudah memahami teknik dan prosedur evaluasi
dengan cukup baik, akan tetapi pada pelaksanaannya kurang diterapkan secara
optimal.
Jika dilihat dari identitas responden, guru yang memiliki kompetensi
yangSedang ternyata adalah guru yang berasal dari fakultas Tarbiyah , jurusan
Pendidikan Agama Islam, strata 1 serta memiliki masa tugas dan pengalaman
yang cukup lama.
Rentang Skor Kriteria Jumlah
40-69 Rendah -
70-99 Kurang tinggi 1
100-129 Sedang 2
130-160 Tinggi -
- -33 - 74 - 74
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan oleh penulis di SMA Negeri 88
Jakarta yang mengkaji tentang ” Kompetensi guru Pendidikan Agama Islam
dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran ” dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Guru Pendidikan Agama Islam di SMAN 88 adalah guru yang memiliki
kompetensi yangcukup atau sedang dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran.
Hal ini dapat dilihat dari kemampuan dan keahlian para guru pada saat
melaksanakan evaluasi pembelajaran dengan sudah memperhatikan dan
memahami prosedur dan teknik-teknik evaluasi pendidikan dan juga dapat
menafsirkan hasil dari evaluasi yang telah dilaksanakan yang kemudian
ditindaklanjuti untuk memperoleh pembelajaran yang lebih optimal.
2. Pada dasarnya evaluasi pembelajaran bertujuan untuk mengetahui informasiinformasi
yang dibutuhkan untuk memperbaiki proses pembelajaran. Akan
74
- -33 - 75 - 75
tetapi proses pelaksanaannya tetap mengacu kepada langakah-langkah
evaluasi pendidikan. Hal itulah yang kemudian diterapkan di SMAN 88
Jakarta, yaitu pada pelaksanaan evaluasi pembelajaran di SMAN 88 Jakarta
sebagian besar sudah berjalan berdasarkan langkah-langkah evaluasi
pendidikan, pelaksanaan evaluasi pembelajaran tersebut dimulai dari
merumuskan perencanaan evaluasi, menyusun soal tes, mengolah dan
menganalisis hasil tes yang kemudian dilanjutkan dengan menginterpretasi
serta menindaklanjuti hasil evaluasi.
3. Adapun beberapa hal yang dilakukan oleh kepala SMA Negeri 88 Jakarta
dalam meningkatkan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam diantaranya
adalah dengan menyalurkan wadah MGMP (Musyawarah Guru Mata
Pelajaran), team teaching, In Haouse Training baik dengan mengundang tutor
dari luar ataupun dengan teman sejawat.
B. Saran
1. Meskipun guru Pendidikan Agama Islam di SMAN 88 telah memiliki
kompetensi yang sedang dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran, sehingga
akan lebih baik lagi apabila, para guru Pendidikan Agama Islam di SMAN 88
lebih memperhatikan lagi pelaksanaan evaluasi pembelajaran dengan selalu
membuat kisi-kisi butir soal agar isi yang dimaksud di dalam soal lebih
terarah, menyusun profil kemajuan kelas agar guru dapat mengidentifikasi
kembali kelemahan dan kekuatan komponen pembelajaran, dan juga dengan
membantu para siswa dalam memeberikan arahan cara penyelesaian soal-soal
yang tidak dapat dipecahkan oleh siswa.
2. Dalam evaluasi pembelajaran, guru sebagai evaluator sudah seharusnya dapat
melaksanakan proses evaluasi dengan baik, oleh karena itu, guru diharuskan
lebih memperkaya skill kompetensinya dalam evaluasi dengan lebih
memahami lagi tentang teknik dan prosedur evaluasi pendidikan hingga
menafsirkan hasil dari pelaksanaan evaluasi tersebut dan didapatkan
keputusan yang tepat demi tercapainya tujuan pembelajaran.
- -33 - 76 - 76
3. Pihak sekolah juga hendaknya ikut berperan aktif dalam memperhatikan
pelaksanaan evaluasi pembelajaran yang dilakukan oleh guru dengan
mengontrol setiap laporan hasil evaluasi dan juga ikut berpartisipasi dalam
peningkatan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam dalam pelaksanaan
evaluasi pembelajaran.
- -33 - 77 - 77
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan
Praktek,Jakarta:Rineka Cipta, 1998
Daradjat, Zakiyah. Pendidikan Islam Dalam Keluarga dan Sekolah. Jakarta:
Ruhama,1995
Hamalik, Oemar. Kurikulum dan Pembelajar, Jakarta: Bumi Aksara, 1995
. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta:
Bumi Aksara,2006
Irawan, Prasetya. Evaluasi Proses Belajar Mengajar. Jakarta: PAU-PAI.
Universitas Terbuka. 2001
Kunandar. Guru Profesional:Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidkan
Dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru Jakarta: Raja Grafindo persada,.2007
Madjid,Abdul, dan Dian Andayani. Pendidikan Agama Islam Berbasis
Kompetensi Konsep dan Implementasi, (Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya, 2004
Mulyasa,. E. Standar Kompetensi Sertifikasi Guru, Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya,2007
N.K, Roestiyah Masalah-masalah Ilmu Keguruan. Jakarta: Bina Aksara.1989
Ni’am, Asrorun. Membangun Profesionalitas Guru. Jakarta : eLSAS. 2006
Purwanto, Ngalim. Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya.2004
Rasito, Hermawan. Pengantar Metodologi Penelitian,Jakarta: Gramedia Pustaka
Utama, 1992
Rosyada,Dede Paradigma Pendidikan Demokratis: Sebuah Model Pelibatan
Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pendidikan. Jakarta: Prenada Media.
2004
Sabri, M Alisuf ,Pengantar Ilmu Pendidikan, Jakarta: UIN Jakarta Press, 2005
Samana, A. Profesionalisme Keguruan,Yogyakarta:Kanisius,1994
77
- -33 - 78 - 78
Slameto, Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara,2001
Sofyan, Ahmad dkk,Evaluasi Pembelajaran IPA Berbasis Kompetensi,Jakarta:
UIN Jakarta Press,2006
Subari. Supervisi Pendidikan. Jogjakarta: Bumi Aksara. 1994
Sudijono, Anas. Pengantar Evaluasi Pendidikan,Jakarta: PT. RajaGrafindo
Persada,2006
Sudjana, Nana. Penelitian dan Penilaian Pendidikan,Bandung: Sinar Baru,1989
.Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru. 1989
.Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar,Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya, 1991
Trianto dan Titik Triwulan Tutik. Sertifikasi Guru dan Upaya Peningkatan
Kualifikasi, Kompetensi dan Kesejahteraan. Jakarta: Prestasi Pustaka
Publisher. 2007
Usman, Husaini.Metodologi Penelitian Sosial, Jakarta: Bumi Aksara, 2000
Uzer Usman, Moch. Menjadi Guru Profesional.Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya.2005
Witherington, H.C W.H. Bruto,dkk, Tehnik-Tehnik Belajar dan Mengajar,
Bandung: Jemmars, 1986
Yusuf, Tayar, Drs. Jurnalis Etek, Keragaman Teknik Evaluasi dan Metode
Penerapan Jiwa Agama, Jakarta: IND-HILL-CO,1987
http: www.dikmenum.go.id/ data app/kurikulum/5. Perangkat Penilaian KTSP
SMA/ 1. Rancangan Penilaian Hasil Belajar. 2008
78

Tidak ada komentar:

Posting Komentar